Ancaman Blokir TikTok di AS, Peringatan yang Diberikan oleh Aplikasi Ini

TikTok Memperingatkan Konsekuensi Apabila Mahkamah Agung Menyetujui Undang-Undang yang Berpotensi Memblokir Aplikasi Video Pendek

TikTok memperingatkan konsekuensi apabila Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk setuju pada Undang-Undang (UU) yang berpotensi memblokir aplikasi video pendek tersebut. Dikhawatirkan, nasib serupa juga akan menimpa perusahaan-perusahaan lainnya.

Pengacara TikTok dan ByteDance Mempertahankan Aplikasi Mereka

Pengacara TikTok dan ByteDance, Noel Francisco, menyampaikan keberatan mereka selama Sidang Banding. UU tersebut sebelumnya telah menetapkan batas waktu 19 Januari bagi ByteDance untuk menjual platform media sosial populer tersebut atau dilarang atas dasar keamanan nasional.

Francisco berpendapat bahwa pengesahan Mahkamah Agung terhadap UU ini dapat memungkinkan UU tersebut menargetkan perusahaan lain dengan alasan yang sama. Ia menyatakan, “Bioskop AMC dulunya dimiliki oleh perusahaan China. Berdasarkan teori ini, Kongres dapat memerintahkan bioskop AMC untuk menyensor film apa pun yang tidak disukai Kongres atau mempromosikan film apa pun yang diinginkan Kongres.”

Pendapat Para Hakim Tentang UU yang Kontroversial Ini

Para hakim mengisyaratkan melalui pertanyaan selama argumen bahwa mereka cenderung menegakkan hukum, meskipun beberapa menyatakan kekhawatiran serius tentang implikasi Amandemen Pertama. TikTok adalah platform yang digunakan oleh sekitar 170 juta orang di Amerika Serikat (AS), setengah dari populasi negara tersebut. Kongres meloloskan UU tersebut tahun lalu dengan dukungan bipartisan, karena para anggota parlemen menyoroti risiko pemerintah China mengeksploitasi TikTok untuk memata-matai orang Amerika dan melakukan operasi pengaruh terselubung.

Perdebatan Mengenai Pengaruh China dalam Aplikasi Digital

Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang tersebut dan pemerintahannya membela dalam kasus ini. Sedangkan batas waktu divestasi ditetapkan 19 Januari, hanya satu hari sebelum pelantikan Donald Trump dari Partai Republik. Adapun Trump diketahui menentang larangan tersebut. Pengacara yang mewakili content creator TikTok Jeffrey Fisher, juga telah menentang hukum tersebut. Ia mencatat selama argumen MA bahwa Kongres dengan tindakan ini berfokus pada TikTok dan bukan aplikasi retail online besar China, termasuk Temu. Padahal, pengguna Temu di AS juga mencapai 70 juta orang.

Dampak Pemblokiran Aplikasi TikTok

Jika pemblokiran dilakukan, Apple dan Google Alphabet, tidak akan lagi dapat menawarkan TikTok untuk diunduh oleh pengguna baru, namun pengguna yang sudah ada masih dapat mengakses aplikasi tersebut untuk sementara. Pemerintah AS dan TikTok sepakat aplikasi tersebut secara perlahan tidak dapat digunakan seiring berjalannya waktu karena perusahaan tidak akan dapat menawarkan layanan pendukung.

Dengan berbagai argumen yang disampaikan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, Mahkamah Agung harus mempertimbangkan dengan cermat konsekuensi dari keputusan yang akan mereka ambil. Implikasi hukum dan politis dari pemblokiran TikTok akan sangat besar, tidak hanya bagi perusahaan tersebut tetapi juga bagi industri teknologi secara keseluruhan.

Kesimpulan

TikTok memang telah menjadi salah satu aplikasi yang sangat populer di dunia, termasuk di AS. Namun, dengan adanya tekanan dari pemerintah terkait keamanan nasional dan potensi pengaruh China, nasib TikTok dan perusahaan-perusahaan lainnya menjadi taruhan dalam kasus ini. Menjadi penting bagi Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan semua aspek sebelum membuat keputusan akhir yang dapat berdampak besar pada industri teknologi dan kebebasan berbicara.

(shc/ara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *