iPhone 16: Masih Tidak Bisa Dijual di Indonesia
Hingga kini, iPhone 16 masih belum bisa dijual di Indonesia. Bahkan, Apple berisiko tidak bisa lagi menjual produk-produknya di tanah air. Masalah ini terkait dengan revisi proposal Apple yang belum diterima oleh Kementerian Perindustrian. Alasannya, pihak Kementerian masih memerlukan waktu untuk merevisi proposal tersebut.
Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni, menyatakan, “Dengan demikian, semua produk HKT Apple belum bisa diperdagangkan di Indonesia, termasuk iPhone 16 series.” Dia juga menegaskan bahwa Apple tidak menghadapi halangan apapun untuk membangun fasilitas HKT di Indonesia, mengingat kemampuan finansial dan pengaruhnya dalam membawa global value chain ke dalam negeri.
Namun, terdapat pandangan bahwa Apple enggan berinvestasi di Indonesia karena birokrasi yang rumit, rendahnya kemampuan SDM, dan kurangnya ekosistem teknologi tinggi. Febri menyayangkan pandangan tersebut dan menegaskan bahwa Apple telah berbisnis dan berinvestasi di Indonesia sejak tahun 2017 dengan menggunakan fasilitas investasi yang diatur dalam Permenperin No 29 Tahun 2017. Hingga tahun 2024, tidak ada komplain dari Apple terkait birokrasi dan regulasi di Indonesia.
Menurut Febri, hal-hal yang menghambat Apple dalam membangun fasilitas produksi di Indonesia hanyalah klaim hipotetis yang diajukan oleh pihak-pihak tertentu. Dia juga menekankan bahwa banyak investor telah membangun ekosistem produksi teknologi tinggi di Indonesia, menunjukkan bahwa tidak ada masalah untuk sistem produksi manufaktur di Indonesia karena ekosistemnya sudah ada.
Febri juga menyoroti kualitas SDM di bidang teknologi informasi (IT) di Indonesia, yang menurutnya sangat baik dan dapat mendukung kinerja fasilitas produksi HKT Apple di masa depan. Dia menegaskan bahwa kualitas lulusan IT dari perguruan tinggi terbaik di Indonesia sangat menarik bagi investor asing.
Dengan demikian, meskipun iPhone 16 belum bisa masuk ke pasar Indonesia, terdapat potensi besar bagi Apple untuk berinvestasi dan membangun fasilitas produksi di negara ini. Keberadaan ekosistem teknologi tinggi dan kualitas SDM yang baik menjadi faktor penarik bagi investor asing untuk berbisnis di Indonesia.
Sumber: CNBC Indonesia
(fab/fab)