Apple Dilarang Menjual iPhone 16 di Indonesia, Kemenperin Ungkap Alasannya

Apple Tawarkan Investasi US$100 Juta ke Indonesia untuk Memuluskan iPhone 16 Masuk ke Pasar Lokal

Pada hari Senin, 25 November 2024, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan bahwa mereka sedang mengkaji proposal investasi terbaru yang diajukan oleh Apple. Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pemerintah belum menolak proposal tersebut dan masih melakukan evaluasi lebih lanjut.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, menyatakan bahwa proposal yang diajukan Apple belum memenuhi asas berkeadilan. Pemerintah berencana untuk menyurat ke Apple dan bernegosiasi lebih lanjut terkait investasi senilai US$100 juta yang diajukan oleh perusahaan teknologi tersebut.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menginginkan Apple untuk membangun manufaktur di Indonesia agar dapat menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Mereka berharap agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar untuk penjualan produk-produk Apple, tetapi juga dapat menyerap tenaga kerja dan mengembangkan research and development terutama terkait dengan artificial intelligence (AI).

Selain itu, Kemenperin juga berharap agar Apple dapat menjadikan industri dan negeri Indonesia sebagai bagian dari global value chain-nya. Hal ini dikarenakan beberapa industri di Indonesia sudah mampu memproduksi komponen-komponen dari produk Apple.

Apple sendiri menaikkan tawaran investasi di Indonesia menjadi US$100 juta selama dua tahun. Jumlah ini naik 10 kali lipat dari rencana awal mereka yang hanya ingin berinvestasi sebesar USD 10 juta untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

Tawaran investasi ini dapat diinterpretasikan sebagai upaya lobi Apple untuk memuluskan jalan iPhone 16 masuk ke pasar lokal di Indonesia, meskipun sebelumnya pemerintah telah melarang penjualan seri iPhone 16 di Tanah Air. Menurut laporan Kemenperin, penjualan Apple di Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dengan 2,61 juta unit iPhone terjual pada tahun sebelumnya.

Di sisi lain, produsen lain seperti Samsung dan Xiaomi juga telah berinvestasi di Indonesia dengan nilai investasi yang lebih besar. Samsung telah berinvestasi sebesar Rp 8 triliun, sedangkan Xiaomi sebesar Rp 5,5 triliun di Tanah Air.

Kemenperin juga tetap menagih komitmen investasi Apple sebelumnya senilai US$10 juta yang belum direalisasikan. Sampai komitmen tersebut dipenuhi, Apple belum diizinkan menjual iPhone 16 di Indonesia.

Dengan adanya tawaran investasi yang diajukan oleh Apple, diharapkan dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi bagian dari rantai pasok global perusahaan teknologi tersebut. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri dan tenaga kerja di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *