Pemangkasan Anggaran Badan Gizi Nasional
Anggaran Badan Gizi Nasional Dipangkas
Pada tanggal 12 Februari 2025, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengumumkan bahwa anggaran BGN mengalami pemangkasan sebesar Rp 200,2 miliar dari total anggaran semula sebesar Rp 71 triliun. Pemangkasan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran belanja nasional dan daerah.
Alasan Pemangkasan Anggaran
Dalam keterangannya, Dadan menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut dilakukan untuk pengadaan lahan pembangunan satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG). SPPG ini bertujuan untuk menunjang pemenuhan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap daerah.
Arahan dari Presiden Prabowo Subianto
Dadan juga menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran untuk pengadaan lahan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar BGN meminjam lahan kepada instansi lain sebagai upaya efisiensi penggunaan anggaran.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan
Meskipun terjadi pemangkasan anggaran, Dadan memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan terdampak. BGN dapat meminjam lahan dari pemerintah daerah, TNI, hingga BUMN untuk menjalankan program tersebut tanpa hambatan.
Dampak Pemangkasan Anggaran
Pemangkasan anggaran BGN memang memiliki dampak yang dirasakan, namun dengan strategi pinjam pakai lahan dari instansi lain, program-program gizi yang diselenggarakan oleh BGN tetap dapat berjalan lancar.
Kesimpulan
Dengan adanya pemangkasan anggaran Badan Gizi Nasional, langkah efisiensi yang diambil oleh pemerintah dibutuhkan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan kelangsungan program-program gizi yang penting bagi kesehatan masyarakat.