Barang Mewah Prabowo akan Kena PPN 12%, DPR: Mobil-Apartemen

Usulan DPR agar PPN Naik Hanya untuk Barang Mewah

Pada Jumat, 6 Desember 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyampaikan usulan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% tahun depan. Usulan tersebut mencakup agar PPN 12% hanya dikenakan pada barang-barang mewah, seperti mobil dan hunian mewah.

Barang Mewah yang Akan Terkena PPN 12%

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, barang-barang mewah yang diusulkan untuk kena PPN 12% antara lain mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah. Hal ini merupakan upaya untuk membuat kebijakan pajak lebih selektif dan tidak memberatkan masyarakat luas.

Penjelasan dari Ketua Komisi XI DPR RI

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menjelaskan bahwa barang-barang yang termasuk dalam kategori barang mewah yang diusulkan kena PPN 12% adalah barang-barang yang sudah dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Misbakhun menegaskan bahwa PPNBM tetap berlaku untuk barang-barang mewah tersebut, namun akan ditambah dengan PPN 12%.

Selektif pada Barang Mewah

Misbakhun menekankan bahwa kebijakan ini akan diberlakukan secara selektif terhadap barang-barang mewah, baik yang berasal dari impor maupun dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk menekan pengeluaran pajak pada masyarakat kelas atas yang memiliki kemampuan beli barang mewah.

Usulan DPR kepada Presiden Prabowo

Selain usulan terkait PPN 12% hanya untuk barang mewah, DPR juga mengusulkan agar barang-barang pokok dan layanan yang langsung berdampak pada masyarakat tetap dikenakan pajak sebesar 11%. DPR juga mengusulkan penurunan PPN untuk barang-barang pokok tersebut.

Kesimpulan

Dengan adanya usulan ini, diharapkan kebijakan pajak yang diterapkan akan lebih adil dan tidak memberatkan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, pengenaan PPN 12% hanya pada barang mewah juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa memberatkan masyarakat luas. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

(acd/acd)

Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan berita terkait kebijakan pajak di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *