Dahulu Diakui, Sekarang Dikomentari oleh PDIP

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% Mulai Tahun Depan

Perkenalan

Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai tahun depan telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kebijakan ini dipandang dapat memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat karena potensi kenaikan harga barang dan jasa yang mungkin terjadi.

Detail Kebijakan Kenaikan PPN 12%

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kenaikan PPN menjadi 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari UU HPP yang memuat enam kelompok materi utama dan berisi 9 BAB serta 19 Pasal. Dalam UU HPP ini, terdapat beberapa perubahan ketentuan perpajakan yang sebelumnya diatur dalam beberapa Undang-Undang perpajakan lainnya.

Proses Penetapan Kebijakan

Kebijakan kenaikan PPN secara bertahap telah disepakati oleh DPR dalam rapat paripurna pada 7 Oktober 2021. Panitia Kerja (Panja) RUU HPP yang membahas kebijakan ini dipimpin oleh berbagai fraksi, termasuk PDIP. Meskipun terdapat penolakan dari beberapa fraksi, namun keputusan untuk menaikkan PPN akhirnya disetujui.

Reaksi Masyarakat dan Elite Politik

Kenaikan PPN 12% menuai berbagai reaksi dari masyarakat dan elite politik. PDIP, sebagai partai yang terlibat dalam pembahasan UU HPP, kemudian mengusulkan agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN tersebut. Namun, reaksi ini direspons keras oleh partai lain seperti Partai Gerindra dan NasDem yang menilai bahwa PDIP juga ikut bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.

Penjelasan dari PDIP

Dalam pembelaan dirinya, PDIP menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN bukan atas inisiatif dari mereka, melainkan merupakan usulan dari pemerintahan sebelumnya. PDIP juga menyoroti kondisi ekonomi saat ini yang dinilai tidak mendukung kenaikan PPN 12%. Meskipun demikian, PDIP tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh DPR terkait hal ini.

Kesimpulan

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% menjadi kebijakan yang kontroversial dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan elite politik. Meskipun terdapat berbagai pandangan yang berbeda, penting bagi semua pihak untuk tetap menghormati keputusan yang telah diambil demi kepentingan bersama.

Referensi:

DetikNews: https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2024/12/19/gen-z-hingga-k-popers-ramai-ramai-tolak-ppn-12-1_169.jpeg?w=360&q=90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *