Artikel: Kebangkrutan Synapse Picu Kerugian Nasabah Hingga Rp 1,5 Triliun
Perusahaan fintech Synapse mengalami kebangkrutan yang mengejutkan, mengakibatkan kerugian besar bagi para nasabahnya. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 1,5 triliun, menyebabkan kekhawatiran dan ketidakpastian bagi banyak orang.
Proses Perselisihan Antara Synapse dan Evolve Bank
Awal masalah bermula saat Synapse dan Evolve Bank terlibat perselisihan terkait saldo nasabah pada bulan Mei lalu. Synapse bekerja sama dengan startup fintech Yotta dan Juno untuk menawarkan rekening giro dan kartu debit kepada para nasabah dengan menghubungkan ke layanan pemberi pinjaman kecil seperti Evolve.
Namun, perselisihan ini memunculkan masalah yang lebih besar. Synapse memutus akses ke sistem utama untuk memproses transaksi, menyebabkan perpindahan klien secara besar-besaran. Hal ini berdampak pada kebangkrutan perusahaan karena proses yang tidak berjalan lancar.
Kerugian Nasabah yang Mencapai Triliunan Rupiah
Tidak hanya perusahaan yang mengalami kerugian, para nasabah juga merasakan dampaknya. Ditemukan bahwa masih ada dana nasabah yang hilang hingga US$96 juta atau setara dengan Rp 1,5 triliun. Masalah ini menjadi sorotan publik dan dibawa ke meja hijau, namun keberadaan uang yang hilang masih menjadi teka-teki.
Salah satu nasabah, Kayla Morris, harus kehilangan uangnya sebesar US$282.153,87 atau sekitar Rp 4,4 miliar. Dia mengungkapkan bahwa akunnya terkunci selama enam bulan setelah masalah terjadi. Harapannya uangnya masih aman, namun kenyataannya dia hanya akan mendapatkan US$500 atau sekitar Rp 7,9 juta dari Evolve.
Kondisi serupa juga dialami oleh nasabah lain seperti Zach Jacobs, yang hanya mendapatkan sebagian kecil dari tabungannya yang mencapai US$94.468,92 atau sekitar Rp 1,5 miliar. Karena hal ini, dia bersama dengan korban lainnya membentuk perkumpulan Fight For Our Funds untuk mendapatkan perhatian dari pihak berwenang.
Aksi Bersama Nasabah untuk Memperjuangkan Hak Mereka
Perkumpulan Fight For Our Funds berhasil menarik perhatian publik dengan 3.454 orang yang mendaftar sebagai anggota. Total dana yang hilang mencapai US$30,4 juta atau sekitar Rp 483,1 miliar, menunjukkan betapa besar dampak kebangkrutan Synapse terhadap nasabahnya.
Situasi ini menuntut tindakan yang lebih tegas dari pihak berwenang dan regulator untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan. Nasabah berharap agar uang mereka yang hilang dapat dikembalikan secara utuh sesuai dengan hak mereka sebagai konsumen yang terdampak.
Kesimpulan
Kebangkrutan perusahaan fintech Synapse telah menimbulkan kerugian besar bagi nasabahnya, menunjukkan pentingnya keamanan dan perlindungan konsumen dalam industri fintech. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi perusahaan lain untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana nasabah dan menjaga kepercayaan publik.
Para nasabah yang terdampak diharapkan dapat mendapatkan solusi yang adil dan transparan dari pihak terkait, serta mendapatkan kompensasi sesuai dengan kerugian yang mereka alami. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan keamanan dana dalam industri fintech.
Terima kasih atas perhatiannya.
(fab/fab)