Indonesia Menyatakan Tawaran $1 Miliar dari Apple Tidak Cukup untuk Membatalkan Larangan iPhone 16

Indonesia Tetap Melarang Penjualan iPhone 16 dari Apple

Indonesia tetap mempertahankan larangan penjualan iPhone 16 milik Apple, dengan alasan proposal dari raksasa teknologi asal Amerika Serikat ini untuk berinvestasi sebesar $1 miliar dalam manufaktur lokal masih belum memenuhi persyaratan konten lokal negara tersebut.

Larangan Penjualan iPhone

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto melarang penjualan iPhone terbaru pada bulan Oktober karena Apple gagal memenuhi regulasi yang mensyaratkan 40 persen konten dalam ponsel dan tablet harus bersumber lokal. Ponsel Google Pixel juga dilarang karena tidak memenuhi aturan tersebut.

Investasi Apple di Indonesia

Apple telah mengusulkan untuk mendirikan pabrik senilai $1 miliar untuk memproduksi perangkat pelacakan AirTag-nya dengan bantuan mitra lokal, namun pejabat pemerintah mengatakan bahwa fasilitas tersebut tidak akan berkontribusi terhadap persyaratan konten lokal untuk iPhone.

“Pada sore hari ini, Kementerian Perindustrian tidak memiliki dasar untuk mengeluarkan sertifikat konten lokal untuk produk Apple, terutama iPhone 16,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Indonesia, pada hari Rabu, seperti dilaporkan oleh media lokal. Ia menambahkan bahwa proposal investasi Apple “tidak cukup”.

Pada hari Selasa, Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan Apple telah “berkomitmen untuk tahap pengembangan pertama” fasilitas AirTag dengan biaya $1 miliar dan pabrik tersebut akan beroperasi pada awal tahun 2026.

Apple tidak memberikan tanggapan terkait permintaan komentar. Perusahaan ini awalnya mengusulkan untuk berinvestasi hanya sebesar $10 juta tahun lalu dan kemudian meningkatkan jumlah ini menjadi $100 juta, namun kementerian industri mengatakan bahwa tawaran tersebut tidak memadai. Pejabat mengatakan angka-angka tersebut kecil dibandingkan dengan penjualan perusahaan di Indonesia.

Indonesia telah beberapa kali menyerukan untuk lebih banyak investasi dari Apple, yang memiliki empat akademi pengembang di negara itu untuk melatih mahasiswa dan insinyur dalam mengembangkan aplikasi, namun tidak memiliki fasilitas manufaktur.

Persyaratan Konten Lokal

Tuntutan Jakarta menyoroti bagaimana negara terpadat keempat di dunia ini memanfaatkan pasar konsumen yang besar untuk menarik investasi asing. Jumlah telepon seluler aktif di Indonesia mencapai 354 juta — melebihi jumlah penduduk sekitar 280 juta, kata kementerian industri.

Dampak dan Kritik

Indonesia telah lama menggunakan regulasi perdagangan untuk menarik investasi asing dan memindahkan manufaktur ke dalam negeri, serta melindungi industri dalam negeri. Namun, beberapa bisnis telah mengkritik aturan tersebut sebagai proteksionis dan persyaratan konten lokal — yang berbeda di setiap industri dan menuntut persentase tertentu barang harus bersumber lokal — telah membuat beberapa investor mundur.

American Chamber of Commerce di Indonesia mengatakan bahwa “sangat menantang” bagi perusahaan asing memenuhi ambang batas konten lokal karena produk-produk buatan dalam negeri tidak tersedia untuk beberapa sektor seperti elektronik.

Larangan terhadap produk Apple dan Google juga dapat merusak daya tarik investasi Indonesia, bisnis dan ekonom memperingatkan, dengan rekan-rekan regional seperti Vietnam atau Malaysia memiliki kebijakan yang lebih ramah investasi.

Diskusi dengan Pemerintah

Eksekutif Apple berada di Jakarta minggu ini untuk mendiskusikan investasi yang diusulkan dengan pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *