Pemerintah Indonesia Siapkan Berbagai Skema Bantuan untuk Masyarakat Mulai Tahun 2025
Pada Januari 2025, pemerintah Indonesia akan mulai mencairkan berbagai skema bantuan kepada masyarakat. Bantuan ini ditujukan untuk berbagai sektor, mulai dari pendidikan, sosial, hingga kesehatan. Skema ini, termasuk bantuan sosial (bansos), PKH, insentif, dan diskon, diharapkan dapat membantu menjaga daya beli dan kondisi keuangan negara.
Berikut adalah daftar lengkap bantuan bansos, PKH, dan insentif yang akan diberikan pemerintah pada tahun 2025:
1. Makan Bergizi Gratis
Program makan bergizi gratis akan diberikan kepada seluruh siswa di sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, serta pesantren. Program ini juga akan diberikan kepada ibu hamil, menyusui, difabel, dan lansia.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Besar bantuan PKH bervariasi sesuai dengan komponen yang terdaftar dan diterima KPM setiap tiga bulan.
3. Kartu Sembako
Kartu Sembako akan disalurkan kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tiap keluarga menerima Rp 200 ribu per bulan. Bansos ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan.
4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah akan memberikan bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) pada Januari-Februari 2025. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung stabilitas harga pangan dan memberikan stimulus ekonomi.
5. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Bansos PBI-JK akan disalurkan kepada kelompok masyarakat miskin dan rentan, untuk menjamin akses kesehatan bagi semua warga. Besar iuran PBI-JK ditanggung pemerintah pusat dan daerah.
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP ditujukan bagi pemegang KIP dari keluarga miskin, rentan, dan prioritas. Program ini menjamin akses pendidikan formal dan nonformal bagi seluruh siswa Indonesia.
7. KIP Kuliah
KIP Kuliah ditujukan bagi siswa yang melanjutkan ke bangku kuliah. Peserta akan memperoleh biaya pendidikan per semester sesuai dengan besaran biaya pendidikan di program studi.
8. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa akan diberikan kepada warga yang masuk dalam DTKS. Besaran BLT DD adalah Rp 300 ribu per KK.
9. Diskon Tarif Listrik
Potongan tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan berdaya kurang dari hingga 2.200 VA pada Januari-Februari 2025.
10. Insentif untuk Rumah Tangga atau Keluarga
Pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berupa 1% dari kebijakan PPN 12% untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
11. Insentif bagi Kelas Menengah
Bantuan untuk kelas menengah meliputi berbagai insentif seperti PPN DTP Properti, PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, PPnBM DTP KBLBB, dan lainnya.
12. Insentif bagi Pelaku Usaha
Pelaku industri akan mendapatkan berbagai insentif untuk menghadapi gonjang-ganjing fiskal di 2025, seperti perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5 persen hingga 2025 bagi UMKM.
Bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan, penting untuk mengikuti jadwal pencairan bantuan dan update informasi di situs resmi pemerintah. Dengan adanya berbagai skema bantuan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi di tahun 2025.