Provinsi DKI Jakarta Mengalami Lonjakan Jumlah PHK
Data Terakhir Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
Menurut data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terbanyak. Jumlah PHK di Jakarta mencapai 14.501 orang.
Penyebab Lonjakan PHK di Jakarta
Sektor Padat Karya Menjadi Penyumbang Terbesar
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa sektor padat karya menjadi salah satu penyumbang terbesar PHK. Meskipun demikian, sektor industri makanan, minuman, dan otomotif masih relatif stabil.
Upaya Penanggulangan PHK di Jakarta
Pelatihan dan Job Fair
Hari Nugroho menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya agar karyawan yang terkena PHK dapat kembali mendapatkan pekerjaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pelatihan dan penyelenggaraan job fair.
Evaluasi Syarat Batas Usia Kerja
Bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit
Hari juga menanggapi soal syarat batas usia kerja dari perusahaan yang menyulitkan para pencari kerja. Bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, pihaknya akan mengevaluasi hal ini dan melaporkan hasilnya kepada pemerintah pusat.
Lonjakan PHK di Tengah Pandemi
Data Kemenaker Per 15 November 2024
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat bahwa sebanyak 64.288 tenaga kerja telah menjadi korban PHK sejak awal tahun 2024. Dari jumlah tersebut, Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, diikuti oleh Jawa Tengah dan Banten.
Dengan adanya langkah-langkah penanggulangan yang dilakukan oleh pihak terkait, diharapkan para karyawan yang terkena PHK dapat segera mendapatkan pekerjaan baru dan mengatasi dampak dari lonjakan PHK di tengah pandemi.