Kenaikan PPN 12% Membuat Beban Hidup Rakyat Semakin Berat

Dampak Kenaikan PPN 12% Terhadap Ekonomi dan Masyarakat Indonesia

Pendahuluan

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 merupakan kebijakan yang kontroversial. Meskipun diatur dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas dampak kenaikan PPN 12% terhadap ekonomi dan masyarakat Indonesia.

Kondisi Ekonomi Indonesia dan Proyeksi 2025-2026

Menurut Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, kondisi fiskal Indonesia pada tahun 2024 sangat menantang dan berpotensi berlanjut di tahun 2025-2026. Di saat yang sama, daya beli masyarakat cenderung menurun. Pertumbuhan ekonomi melambat dan dunia usaha mengalami kesulitan. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan PPN 12% akan memberikan beban tambahan bagi masyarakat yang sudah terbebani.

Dampak Kenaikan PPN 12% Bagi Generasi Z dan Milenial

Ketua Prodi Manajemen Universitas Paramadina mengatakan bahwa kenaikan PPN 12% merupakan kabar buruk bagi generasi Z dan milenial. Generasi ini telah mengalami tekanan internal untuk mandiri secara ekonomi dan finansial, serta tekanan sosial lainnya. Tekanan eksternal seperti ketidakpastian ekonomi global, persaingan kerja, tekanan sektor perbankan, dan kebijakan pemerintah semakin memperberat kondisi generasi muda.

Pengaruh Kenaikan PPN 12% Terhadap Konsumsi dan Perilaku Keuangan

Harga barang dan jasa yang naik akibat kenaikan PPN 12% telah menyebabkan gen Z dan milenial menekan pengeluaran. Mereka cenderung menabung untuk biaya pendidikan, properti, dan investasi. Dampaknya juga terlihat dalam perilaku konsumsi dan pilihan-pilihan strategi keuangan generasi muda ke depan.

Dampak Kenaikan PPN 12% Terhadap Perekonomian Nasional

Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurahman, memperkirakan bahwa kenaikan PPN 12% akan menambah beban rakyat miskin dan mengurangi daya saing ekspor. Harga produk, barang, dan jasa domestik juga diprediksi akan naik, terutama yang berkaitan dengan pajak penghasilan. Hal ini akan berdampak pada inflasi, turunnya daya beli, kenaikan tax avoidance, dan penurunan daya saing di sektor industri riil padat karya.

Penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) Akibat Kenaikan PPN

Kenaikan PPN juga diperkirakan akan menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB). Kelas menengah yang sudah terjepit akan mengalami pengeluaran lebih banyak. Konsumsi rumah tangga yang turun dan penyerapan jumlah tenaga kerja yang menurun juga akan berkontribusi pada penurunan PDB. Penurunan ekspor juga diprediksi akan terjadi, diikuti dengan kenaikan indeks harga konsumen/inflasi dan biaya investasi.

Kesimpulan

Kenaikan PPN 12% akan memberikan dampak yang signifikan bagi ekonomi dan masyarakat Indonesia. Meskipun bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, kebijakan ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak memberikan beban yang terlalu berat bagi masyarakat. Perlu adanya kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *