Kenaikan Tarif PAM Jaya Mulai Januari 2025, Simak Rincian Perubahannya

Penerapan Tarif Baru Air Minum oleh PAM JAYA Jakarta

Pada awal tahun 2025, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan penerapan tarif baru untuk air minum di wilayah Jakarta. Keputusan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum PAM JAYA.

Mengapa Perlu Ada Tarif Baru?

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa penerapan tarif baru adalah langkah untuk memastikan adanya pelayanan air minum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Selama 17 tahun terakhir, tarif air minum di Jakarta tidak mengalami perubahan, sementara biaya penyediaan air terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan.

Apa yang Berubah dengan Tarif Baru?

Arief menekankan bahwa pelanggan rumah tangga yang menggunakan air dengan bijak, yaitu dengan konsumsi sekitar 10 m3, tidak akan merasakan perubahan tarif. Namun, untuk pelanggan dengan konsumsi lebih dari 10 m3, tarif akan diterapkan secara progresif. Hal ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih baik dan mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta.

Program Kartu Air Sehat

Selain penerapan tarif baru, PAM JAYA juga meluncurkan Program Kartu Air Sehat. Program ini diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan kode tarif 2A1 dan 2A2. Pelanggan yang mendapatkan kartu ini akan mendapatkan tarif promo, seperti tarif flat sebesar Rp 1.000 per m3 atau Rp 3.550 per m3, tergantung pada kelompok tarifnya.

Detail Tarif Baru Air Bersih PAM Jaya

Berikut adalah detail tarif baru untuk berbagai kelompok pelanggan di Jakarta:

A. Kelompok Pelanggan KI

  • Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
  • Penggunaan air 11-20 m³: Rp1.500/m³
  • Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp1.700/m³

    B. Kelompok Pelanggan Rumah Susun

  • Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
  • Penggunaan air 11-20 m³: Rp2.000/m³
  • Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp3.000/m³

    C. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga

  • Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.500/m³
  • Penggunaan air 11-20 m³: Rp3.000/m³
  • Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp5.550/m³

    D. Kelompok Pelanggan Rumah Susun Sederhana Sewa-Pemerintah

  • Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.050/m³
  • Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.450/m³
  • Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.450/m³

    E. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sederhana

  • Penggunaan air 0-10 m³: Rp3.550/m³
  • Penggunaan air 11-20 m³: Rp6.750/m³
  • Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.500/m³

    F. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Menengah

  • Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.900/m³
  • Penggunaan air 11-20 m³: Rp9.500/m³
  • Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp12.500/m³

    G. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga di Atas Menengah

  • Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.825/m³
  • Penggunaan air 11-20 m³: Rp12.500/m³
  • Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp17.500/m³

    H. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga di Atas Menengah II

  • Penggunaan air 0-10 m³: Rp8.600/m³
  • Penggunaan air 11-20 m³: Rp15.000/m³
  • Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp20.000/m³

    Mendukung Ketersediaan Air Minum di Jakarta

    PAM JAYA berkomitmen untuk meningkatkan layanan air minum di Jakarta dengan target tambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR) hingga akhir tahun 2030. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh. Dengan tambahan 7.000 kilometer jaringan perpipaan, diharapkan ketersediaan air minum yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau akan segera terpenuhi.

    Kesimpulan

    Penerapan tarif baru oleh PAM JAYA Jakarta merupakan langkah yang diambil untuk memastikan pelayanan air minum yang adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan berbagai program dan detail tarif baru yang diterapkan, diharapkan kebutuhan air minum di Jakarta dapat terpenuhi dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *