Klaim BUMN: Penurunan Harga Tiket Pesawat Hingga 11%

Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta: Tempat yang Tidak Banyak Diketahui

Bandara Halim Perdanakusuma adalah salah satu bandara yang tidak terlalu banyak dikenal oleh masyarakat luas. Namun, bandara ini memiliki sejarah yang cukup panjang dan menarik. Dalam kunjungan yang dilakukan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf pada Rabu, 25 Desember 2024, terungkap bahwa harga tiket pesawat mengalami penurunan sebesar 9% hingga 11% menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Penurunan harga tiket pesawat ini merupakan hasil dari instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam upaya memastikan bahwa harga tiket pesawat sudah turun sesuai dengan instruksi tersebut, Wamen BUMN Aminuddin melakukan peninjauan ke Bandara Halim Perdanakusuma.

Dialog dengan Penumpang Bandara Halim Perdanakusuma

Dalam kunjungannya ke Bandara Halim Perdanakusuma, Wamen BUMN Aminuddin berdialog dengan para penumpang untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai penurunan harga tiket pesawat. Hasil dialog tersebut menunjukkan bahwa rata-rata terjadi penurunan tiket sebesar 9 hingga 11%. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Nataru 2024/2025. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menyebut bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban harga tiket pesawat di seluruh bandara di Indonesia.

Dalam rapat terbatas yang diadakan oleh Presiden Prabowo, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10% selama masa Nataru. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru tanpa harus merasa terbebani dengan harga tiket pesawat yang tinggi.

Peran Maskapai dan Instansi Terkait

Untuk mengimplementasikan penurunan harga tiket pesawat, diperlukan peran dari maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav. Mereka diharapkan dapat menurunkan fuel surcharge, PJP2U, dan avtur di beberapa bandara untuk memastikan penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket minimal 10%.

Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari selama periode Nataru 2024/2025, dimulai dari tanggal 19 Desember 2024 hingga 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, maskapai dapat memberikan insentif sesuai dengan kebijakan masing-masing.

Kesimpulan

Penurunan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru merupakan kabar baik bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan momen spesial tanpa harus merasa terbebani dengan harga tiket pesawat yang tinggi. Semoga penurunan harga tiket pesawat ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *