Luhut Kunjungi Sri Mulyani di Kantor Pajak untuk Bahas Coretax

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (14/1/2025). Pertemuan tersebut membahas implementasi sistem administrasi layanan pajak baru, Coretax Administration System.

Apresiasi terhadap Implementasi Coretax

Luhut Binsar Pandjaitan memberikan apresiasi terhadap implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak, menganggap langkah tersebut sebagai strategis dan menjanjikan untuk mereformasi sistem perpajakan nasional Indonesia. Dalam pertemuan dengan Sri Mulyani, Luhut menyampaikan penghargaan atas pelaksanaan Coretax yang telah diterapkan sejak awal tahun.

Tantangan dalam Transisi ke Sistem Baru

Luhut mengakui bahwa transisi ke sistem baru selalu menghadirkan tantangan, namun ia yakin bahwa dengan dukungan semua pihak, hambatan tersebut dapat diatasi dengan cepat dan efisien. Hal ini diyakininya akan berdampak positif pada peningkatan penerimaan pajak di Indonesia.

Integrasi Coretax dengan Govtech

Selain itu, Luhut juga mendorong integrasi layanan Coretax dengan Govtech. Menurutnya, langkah tersebut dapat membuat sistem menjadi lebih efisien dan membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Namun, Luhut menegaskan bahwa keamanan data wajib pajak harus tetap menjadi perhatian utama, karena kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi keberhasilan program ini.

Transformasi Ekonomi Indonesia

Luhut percaya bahwa integrasi Coretax dengan Govtech tidak hanya akan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga akan menjadi pondasi utama untuk mendukung perubahan tata kelola negara. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi Indonesia sesuai dengan visi bersama.

Kontribusi Coretax terhadap Pelayanan Pajak

Luhut menyebutkan bahwa sistem Coretax telah menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan pelayanan pajak serta kontribusi terhadap penerimaan negara. Dengan rata-rata 2 juta transaksi e-faktur per hari, Coretax dianggap sebagai langkah strategis dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Pandangan Luhut untuk Masa Depan

Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam implementasi Coretax akan membentuk dasar yang kuat untuk masa depan perpajakan di Indonesia. Ia meyakini bahwa dengan terus memperkuat sistem ini, Indonesia akan dapat mencapai tujuan transformasi ekonomi yang diharapkan.

[Gambas:Instagram]

(ada/hns)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *