Mengakuisisi Anak Usaha Bermasalah di Jatim: Berikut Daftarnya

Proses Pengambilalihan Aset oleh ID FOOD di Jawa Timur

Memulai Proses Pengambilalihan Aset di Indonesia

Holding BUMN Pangan ID FOOD telah memulai proses pengambilalihan aset di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. Perusahaan bekerja sama langsung dengan Kejaksaan Agung untuk percepatan pengamanan aset strategis di daerah.

Potensi Aset untuk Mendukung Swasembada Pangan

VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, mengatakan bahwa ID FOOD sebagai Holding Pangan mengelola 16 anak perusahaan. Dari belasan anak usaha tersebut, ada aset yang besar yang akan dikonsolidasikan. Setelah terkonsolidasi dan diamankan dengan baik, aset-aset ini memiliki potensi besar untuk mendukung program swasembada pangan.

Kolaborasi dengan Instansi Terkait

“Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan kolaborasi dengan instansi terkait dalam upaya pengamanan dan pengambilalihan aset yang masih diduduki pihak ketiga secara ilegal,” ujar Yosdian dalam keterangannya.

Pengamanan Aset di Jawa Timur

Sebagai tahap awal, ID FOOD menargetkan pengamanan aset di sejumlah daerah, salah satunya di Jawa Timur (Jatim), yang menjadi wilayah operasional terbesar perusahaan. Pihaknya menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mengamankan prosesnya.

Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kerja sama dengan Kejati Jawa Timur ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama antara ID FOOD dan tiga anak perusahaan, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Garam, dan PT PG Rajawali I, dengan Kejati Jatim.

See also  DPR Mencari Usia Ideal untuk Larang Anak Bermain Medsos

Daftar Aset yang Diambil Alih

Lebih lanjut, Yosdian mengatakan, sejak awal tahun ini ID FOOD telah melakukan sejumlah upaya pengamanan dan pengambilalihan aset di wilayah Jatim. Salah satu yang berhasil dituntaskan adalah pengambilalihan kembali lahan RNI seluas 5.100 meter persegi di Jalan Undaan Kulon, Kota Surabaya.

Keberhasilan Pengambilalihan Aset

“Pada 30 Januari 2025 lalu kita berhasil melakukan pengambilalihan setelah lebih dari 20 tahun terakhir aset tersebut dikuasai tanpa dasar oleh Yayasan Trisila,” jelas Yosdian.

Pengambilalihan Aset Lainnya

ID FOOD melalui Tim Task Force Pengamanan Aset juga telah melakukan pengambilalihan aset perusahaan lainnya berupa lahan dan bangunan yang masih diduduki pihak ketiga. Aset-aset tersebut berlokasi di berbagai daerah di Jawa Timur.

Conclusion

Dengan adanya upaya pengambilalihan aset yang dilakukan oleh ID FOOD, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan keberlanjutan perusahaan dalam mendukung program swasembada pangan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *