Kajian Kebijakan Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Pendahuluan
Kebijakan kenaikan tarif cukai rokok telah menjadi topik hangat dalam diskusi kebijakan publik. Namun, hasil kajian terbaru dari Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak efektif dalam menjaga keseimbangan kebijakan industri hasil tembakau (IHT).
Polanya Pergeseran Konsumen
Kajian tersebut mengungkap adanya pola pergeseran konsumen rokok untuk mengonsumsi rokok yang lebih murah saat harga rokok meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai tidak hanya tidak mendorong seseorang untuk berhenti merokok, tetapi juga menyebabkan efek substitusi di mana konsumen beralih ke rokok golongan yang lebih murah.
Efek Substitusi
Peneliti senior PPKE-FEB UB, Joko Budi Santoso, menjelaskan bahwa kenaikan tarif cukai rokok menunjukkan adanya efek substitusi. Konsumen yang sensitif terhadap harga cenderung beralih dari rokok golongan mahal ke rokok golongan yang lebih murah dengan cukai rendah. Hal ini terbukti dengan stabilnya konsumsi rokok pada 32,5% meskipun tarif cukai naik hingga 25%.
Dampak Kenaikan Tarif Cukai
Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai tidak efektif dalam mengurangi konsumsi rokok secara signifikan. Selain itu, efek substitusi menjadi penghambat utama di mana konsumen beralih ke produk yang lebih murah, sementara rokok ilegal meningkat. Produksi rokok legal pun menurun, jumlah pabrik berkurang, dan basis penerimaan negara menyusut.
Solusi yang Diperlukan
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif seperti penguatan pengawasan terhadap rokok ilegal, strategi harga yang seimbang, serta edukasi kesehatan untuk menekan permintaan rokok secara bertahap. Dengan pendekatan ini, kebijakan fiskal dapat lebih efektif dalam mengendalikan konsumsi rokok dan meminimalkan dampak negatif terhadap industri dan pendapatan negara.
Keberlanjutan Industri Rokok
Menurut Joko Budi, keberlanjutan industri rokok kecil, penanggulangan rokok ilegal, dan pendekatan berbasis data untuk pengendalian konsumsi menjadi sangat penting. Evaluasi terus-menerus dan integrasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan kebijakan yang lebih efektif dan inklusif guna menjaga keseimbangan ekonomi nasional.
Kesimpulan
Kajian ini menyoroti pentingnya menyusun kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatur tarif cukai rokok. Dengan pemahaman yang lebih mendalam terhadap pola konsumsi masyarakat dan dampak kebijakan, diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan berdampak positif bagi industri hasil tembakau dan penerimaan negara.
Akhir Kata
Dari hasil kajian ini, kita dapat menyimpulkan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai rokok tidak hanya mempengaruhi konsumsi rokok, tetapi juga berdampak pada industri dan penerimaan negara. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam merumuskan kebijakan terkait cukai rokok untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
(rrd/rir)