Perubahan Nama Kementerian Komunikasi dan Digital
Salah satu perubahan yang terjadi pada Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah terkait Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.
Direktorat Jenderal di Komdigi
Dalam Peraturan Presiden tersebut, dijelaskan mengenai nama-nama jabatan baru di dalam kementerian. Terdapat lima Direktorat Jenderal yang meliputi infrastruktur digital, teknologi pemerintah digital, ekosistem digital, pengawasan ruang digital, dan komunikasi publik dan media. Sebelumnya, saat masih bernama Kementerian Kominfo, terdapat empat Dirjen dengan peran yang berbeda.
Pengangkatan Pejabat di Komdigi
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, telah menunjuk seorang perwira tinggi Polri bernama Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di kementerian tersebut. Saat laman resmi Komdigi dibuka, terlihat sejumlah nama yang menempati posisi Dirjen di bawah kementerian tersebut, namun semuanya masih bersifat pelaksana tugas seperti yang diamanatkan pada Alexander Sabar.
Daftar Pejabat Dirjen di Komdigi
Berikut adalah daftar nama-nama yang mengisi posisi Dirjen di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi):
1. Mira Tayyiba : Plt Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
2. Ismail : Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital
3. Wayan Toni Supriyanto : Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital
4. Alexander Sabar : Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital
5. Molly Prabawaty : Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik
Perlu diketahui, beberapa pejabat seperti Mira dan Molly memiliki jabatan ganda dalam kementerian ini. Sebelum menjabat sebagai Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital, Mira telah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komdigi. Begitu juga dengan Molly yang sebelumnya tercatat sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media.
Kesimpulan
Dengan adanya perubahan nama dan pengangkatan pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan dalam bidang komunikasi dan teknologi digital di Indonesia. Semua langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk terus mengembangkan sektor digital dan memperkuat infrastruktur teknologi informasi di tanah air.
(Dem/Dem)
Sumber: CNBC Indonesia
Saksikan video di bawah ini: Meutya Hafid Dilantik, Kominfo Jadi Kementerian Komunikasi & Digital
Artikel selanjutnya: Kominfo Lantik Ganti Dirjen yang Mundur Gegara Isu Pusat Data Nasional