Australia Memperketat Aturan Penggunaan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Australia sedang merumuskan aturan yang melarang sebagian besar media sosial digunakan oleh orang di bawah usia 16 tahun. Raksasa teknologi Google dan Meta memberikan tanggapannya terkait rencana tersebut.
Menurut Google dan Meta, pemerintah sebaiknya menunda pelaksanaan aturan tersebut. Mereka menganggap bahwa diperlukan waktu lebih lama untuk mengevaluasi dampak potensial dari larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Pemerintah Australia, Google, dan Meta sepakat bahwa hasil uji coba verifikasi usia harus dinilai terlebih dahulu sebelum melanjutkan pembahasan aturan tersebut. Sistem verifikasi usia ini melibatkan penggunaan biometrik atau identifikasi pemerintah.
Meta menyatakan bahwa masyarakat tidak akan bisa memahami dampak aturan tersebut tanpa adanya hasil yang jelas. Mereka menekankan pentingnya hasil evaluasi untuk memahami skala jaminan usia yang diwajibkan oleh undang-undang tersebut.
Sementara itu, TikTok merasa bahwa rancangan aturan baru masih kurang jelas. Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa aturan tersebut akan disahkan tanpa konsultasi yang memadai dengan berbagai pihak terkait, seperti ahli, platform media sosial, organisasi kesehatan mental, dan anak muda.
X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aturan tersebut. Mereka berpendapat bahwa aturan tersebut bisa berdampak negatif terhadap hak asasi anak-anak dan kaum muda. Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan pelaksanaan aturan tersebut, termasuk melalui langkah-langkah verifikasi usia yang efektif.
Perusahaan media sosial yang melanggar aturan tersebut akan dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia. Hal ini menunjukkan seriusnya pemerintah Australia dalam mengawasi pelaksanaan aturan terkait penggunaan media sosial oleh anak di bawah 16 tahun.
Dengan demikian, langkah Australia dalam memperketat aturan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun merupakan upaya yang penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat penggunaan medsos yang tidak terkontrol. Diharapkan aturan tersebut dapat dirancang secara menyeluruh dan matang untuk mencapai tujuannya dengan efektif.
Dengan demikian, pemerintah Australia, Google, Meta, TikTok, dan perusahaan media sosial lainnya perlu bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik dalam mengatur penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi kebaikan bersama.
Saksikan video di bawah ini: “Google Pixel Senasib Dengan iPhone 16, Dilarang Dijual di RI” untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan teknologi terbaru.
(Artikel ini disadur dari CNBC Indonesia)