OJK Mendorong Perbankan untuk Memperkuat Kredit Program 3 Juta Rumah

Berita terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa likuiditas perbankan masih dalam kondisi memadai untuk mengantisipasi peningkatan penyaluran kredit seiring dengan implementasi program 3 juta rumah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Dewan Komisioner OJK pada tanggal 14 Januari 2025.

Menurut Dian, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) per November 2024 adalah sebesar 112,94%, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 25,57%. Likuiditas perbankan secara keseluruhan mencapai 213,07%, menunjukkan bahwa kondisi likuiditas perbankan masih sangat memadai untuk mendukung program 3 juta rumah.

Selain itu, Dian juga menyoroti Loan to Deposit Ratio (LDR) yang saat ini berada pada angka 87,34%, yang dinilai masih memadai untuk mengantisipasi peningkatan penyaluran kredit. Bank-bank diminta untuk tetap mematuhi manajemen risiko dalam operasional perkreditan mereka, terutama saat berpartisipasi dalam program pemerintah seperti program 3 juta rumah.

Dalam sektor pasar modal, peran industri perbankan juga terlihat dalam penerbitan produk pengelolaan investasi terkait pembiayaan perumahan, seperti Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). EBA-SP merupakan instrumen investasi pendapatan tetap yang didukung oleh kumpulan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi.

Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) per 13 Januari 2025 menunjukkan bahwa terdapat 9 EBA-SP yang diperdagangkan dengan total nilai mencapai Rp 2,21 triliun. Hal ini menunjukkan minat yang tinggi dari pasar terhadap instrumen investasi ini.

OJK juga telah mengirim surat kepada perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). OJK memberikan fleksibilitas kepada lembaga keuangan untuk memberikan kebijakan pemberian kredit dan pembiayaan, dengan tetap memperhatikan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis.

Dengan kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai dan dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan program 3 juta rumah dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.Ini membuktikan bahwa sektor keuangan Indonesia terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah.

Dengan demikian, penting bagi semua pihak terkait untuk terus menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pertumbuhan ekonomi negara. Semua upaya yang dilakukan harus selaras dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dan memperhatikan kepentingan semua pihak yang terlibat.

Dengan adanya kerjasama dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan sektor keuangan Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat. OJK terus melakukan pengawasan dan regulasi yang ketat untuk memastikan keberlangsungan sektor keuangan yang sehat dan terpercaya.

Semua pihak diharapkan dapat terus mendukung upaya pemerintah dan OJK dalam mengembangkan sektor keuangan Indonesia menjadi lebih baik di masa depan. Dengan kerjasama yang baik dan kesadaran akan pentingnya stabilitas sektor keuangan, Indonesia dapat terus maju dan berkembang sebagai negara yang mandiri dan sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *