Kapal Maling Ikan Asal Malaysia Ditangkap di Perairan Selat Malaka
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga kapal maling ikan yang diduga berasal dari Malaysia di perairan Selat Malaka. Keberhasilan ini merupakan langkah penting dalam upaya memerangi praktik pencurian ikan yang merugikan industri perikanan Indonesia. Potensi kerugian akibat tindakan pencurian ikan ini diperkirakan mencapai Rp 16 miliar.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, ketiga kapal yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal tersebut berhasil ditangkap oleh patroli kapal Pengawas Hiu 16. Mereka tertangkap sedang menggunakan alat tangkap ilegal, yaitu trawl, tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah di Indonesia.
Nakhoda Hiu 16 Albert Essing menjelaskan bahwa ketiga kapal tersebut berhasil diamankan pada 30 November 2024. Kapal-kapal tersebut, yang bernomor lambung KM PKFB 960, KM PKFB 1913, dan KM PKBF 1916, memiliki berbagai ukuran GT. Mereka kedapatan sedang melakukan penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan alat tangkap trawl di wilayah perairan Indonesia.
Potensi kerugian negara akibat tindakan pencurian ikan ini sangat besar, mencapai Rp 16 miliar. Kapal-kapal tersebut saat diamankan bermuatan 30-80 kilogram ikan campur dan telah merangsek masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile. Saat ini, ketiga kapal tersebut sedang dalam pengawalan menuju Stasiun PSDKP Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga November 2024, PSDKP berhasil mengamankan total 212 kapal perikanan, termasuk 182 Kapal Ikan Indonesia (KII) dan 27 Kapal Ikan Asing (KIA). Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan per tahun mencapai Rp 3.5 triliun. Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi praktik penangkapan ikan ilegal demi menjaga kedaulatan NKRI di laut.
Dengan adanya keberhasilan dalam menangkap kapal maling ikan asal Malaysia di perairan Selat Malaka, diharapkan praktik pencurian ikan semakin dapat ditekan. KKP terus berkomitmen untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi biru di sektor ini. Melalui kebijakan dan regulasi yang ketat, diharapkan perikanan Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan demikian, langkah-langkah tegas dalam menangkap kapal maling ikan asing yang beroperasi di perairan Indonesia merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini demi kepentingan bersama.
Dengan demikian, langkah-langkah tegas dalam menangkap kapal maling ikan asing yang beroperasi di perairan Indonesia merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini demi kepentingan bersama.
Dengan demikian, langkah-langkah tegas dalam menangkap kapal maling ikan asing yang beroperasi di perairan Indonesia merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini demi kepentingan bersama.