Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dua skema penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang nantinya akan diterapkan. Skema baru ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan persetujuan.
Subsidi BBM merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban biaya bahan bakar. Dalam hal ini, Bahlil menyebut bahwa kemungkinan akan ada dua skema subsidi BBM, yaitu subsidi langsung berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang.
Menurut Bahlil, skema BLT tetap perlu dilakukan agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat. “Skemanya ini kemungkinan besar itu blending. Blending antara ada subsidi barang dan sebagian subsidi BLT. Kenapa ini kita lakukan? Agar di samping memang kita menggairahkan daya beli masyarakat, kita juga ingin memastikan bahwa yang menerima ini betul-betul tepat sasaran,” ujar Bahlil.
Skema subsidi BBM ini juga akan melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas lebih lanjut mengenai penerapan BLT. Pihaknya akan mendorong agar skema subsidi BBM berupa BLT dapat segera dilaksanakan untuk mendongkrak daya beli masyarakat.
Bahlil juga menjelaskan bahwa Prabowo akan mengumumkan secara resmi terkait skema subsidi terbaru yang telah disiapkan oleh pemerintah. Namun, Bahlil tidak merinci kapan pengumuman tersebut akan dilakukan.
Kriteria Penerima Subsidi BBM
Dalam hal penerima BLT, Bahlil menjelaskan bahwa akan digunakan data tunggal yang dihimpun dari berbagai data penerima subsidi dari kementerian/lembaga (K/L). Data tersebut akan diselaraskan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan data penerima subsidi.
Bahlil menegaskan bahwa data tunggal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, penyaluran subsidi BBM tidak pernah menggunakan data tunggal untuk menentukan penerima manfaat.
Terkait dengan jumlah penerima BLT, Bahlil tidak memberikan rincian secara spesifik. Namun, ia menegaskan bahwa total penerima BLT subsidi BBM tidak akan jauh berbeda dengan data yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk skema subsidi barang, Bahlil menyebut bahwa salah satu kriteria kendaraan yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan berpelat kuning. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tarif transportasi umum tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Dengan adanya skema subsidi BBM yang baru ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar. Pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan yang tepat sasaran dan efektif guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, skema subsidi BBM yang telah disiapkan oleh pemerintah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu dalam meningkatkan daya beli serta kesejahteraan mereka.