Menyambut Kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Percepatan THR
Pengusaha Respons Terhadap Usulan Kebijakan WFA
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memberikan tanggapannya terhadap usulan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengenai penerapan work from anywhere (WFA) pada tanggal 24 Maret hingga 27 Maret 2025. Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia, Darwoto, menilai bahwa pengusaha akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait hal ini.
Penyesuaian Jadwal Produksi
Darwoto menjelaskan bahwa pengusaha biasanya mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian terkait terkait libur nasional dan cuti bersama. Jadwal produksi akan diatur sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan, sehingga supply chain antar perusahaan dapat terkoordinasi dengan baik.
Persiapan Menghadapi WFA
Meskipun belum ada kejelasan mengenai regulasi yang akan diterapkan, APINDO siap untuk berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait kebijakan libur lebaran dan cuti bersama 2025. Pengusaha akan memastikan agar produksi tetap berjalan lancar meskipun ada perubahan kebijakan yang terjadi.
Percepatan Pemberian THR
Darwoto juga memberikan tanggapan positif terkait dengan percepatan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Biasanya, THR diberikan seminggu atau dua minggu sebelum Hari Raya Lebaran. Dengan adanya kebijakan percepatan ini, pengusaha akan menyesuaikan jadwal pemberian THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usulan Kebijakan WFA dari Menhub Dudy Purwagandhi
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan penerapan work from anywhere (WFA) pada tanggal 24 Maret hingga 27 Maret 2025. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat adanya hari raya besar yang berdekatan pada bulan Maret 2025.
Penyelarasan Kebijakan Cuti Bersama
Dudy menyoroti bahwa cuti bersama Hari Raya Nyepi jatuh pada 28 Maret 2025, sedangkan cuti bersama Lebaran dimulai pada 30 Maret 2025. Untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang mungkin terjadi, Dudy mengusulkan pelaksanaan WFA sebelum tanggal-tanggal tersebut.
Kesimpulan
Kebijakan work from anywhere (WFA) dan percepatan pemberian THR menjadi sorotan utama dalam kaitannya dengan persiapan menghadapi libur lebaran tahun 2025. Pengusaha diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut dengan bijak dan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah demi kelancaran produksi dan distribusi barang.
Sumber:
Artikel ini dikutip dari Detik.com