Prabowo Mengumumkan Pedoman Baru Penggunaan Medsos di Indonesia: Ini Rinciannya

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Memperkuat Perlindungan Anak di Dunia Maya

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang dalam proses penyusunan aturan perlindungan anak di internet. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital telah dibentuk oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan menindak tegas konten berbahaya. Hal ini bertujuan agar anak-anak dapat bermain di dunia maya dengan lebih aman.

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan penting mengenai perlindungan anak di ruang digital. Beliau juga menginstruksikan agar regulasi terkait selesai dalam waktu 1-2 bulan atau sekitar Maret-April.

Menurut Menteri Komdigi Meutya Hafid, “Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi.” Tim ini akan fokus pada memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia dapat berinternet dengan aman.

Aspek yang akan dikaji dalam regulasi tersebut antara lain adalah pembatasan usia khusus penggunaan media sosial untuk mengurangi paparan konten berbahaya.

Ada tiga fokus utama yang akan dikerjakan oleh tim tersebut, yaitu:
1. Memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses untuk anak-anak.
2. Meningkatkan literasi digital untuk anak dan orang tua agar lebih sadar akan risiko di dunia maya.
3. Menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

Menteri Meutya juga berkolaborasi dengan sejumlah menteri lainnya, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan untuk menyusun aturan perlindungan anak di internet.

Tim tersebut terdiri dari perwakilan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, praktisi, hingga perwakilan LSM anak. “Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman,” ujar Meutya.

Dengan adanya langkah konkret dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memperkuat perlindungan anak di dunia maya, diharapkan anak-anak Indonesia dapat mengakses internet dengan aman dan terhindar dari konten berbahaya. Semoga regulasi yang disusun dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi generasi muda Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *