Proses Pencetakan Uang Rupiah: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Mengenal Lebih Dekat Proses Pencetakan Uang Rupiah di Indonesia

Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana proses pencetakan uang rupiah di Indonesia dilakukan? Mata uang yang kita gunakan sehari-hari ini ternyata melalui proses yang panjang dan rumit sebelum sampai ke tangan kita. Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai proses pencetakan uang rupiah mulai dari awal hingga akhir.

Pembuatan Uang Rupiah: Siapa yang Berwenang?

Mengutip Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia (BI) adalah lembaga yang berwenang untuk membuat uang rupiah. Namun, BI tidak langsung melakukan pencetakan uang tersebut. Bank sentral menunjuk Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) sebagai pelaksana kegiatan pencetakan rupiah.

Setelah uang rupiah dicetak, Perum Peruri kemudian menyerahkan kembali uang tersebut kepada BI sesuai dengan pesanan awal. Proses verifikasi atau penghitungan ulang uang juga dilakukan oleh Bank Indonesia. Namun, jika Perum Peruri tidak mampu mencetak uang sesuai pesanan, maka BI akan bekerja sama dengan lembaga lain yang ditunjuk melalui proses transparan dan akuntabel.

Tahapan Proses Pencetakan Uang di Indonesia

Proses pencetakan uang rupiah tidak dilakukan secara sembarangan. Bank Indonesia melakukan perencanaan terlebih dahulu mengenai jumlah nominal rupiah serta lembar dan keping logam yang akan dicetak. Bahan baku pencetakan uang rupiah hanya disediakan oleh BI sesuai dengan pesanan cetak, ditambah dengan perkiraan tingkat kesalahan cetak (inschiet).

Pencetakan uang dilakukan dalam periode tertentu dan tidak terus-menerus karena mempertimbangkan faktor seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, kebijakan perubahan harga rupiah, dan kebutuhan masyarakat.

Proses Detail Pencetakan Uang

  1. Pengukiran Pelat (Engraving)
    Tahap awal pembuatan uang kertas rupiah adalah pengukiran pelat. Proses ini mencakup pembuatan desain dan gambar baku yang diterima dari Bank Indonesia. Tahap engraving memakan waktu sekitar 2-3 bulan karena desain dibuat dari garis-garis murni menggunakan komputer.

  2. Pencetakan Awal (Offset Printing)
    Pada tahap ini, dilakukan proses mencetak gambar di kedua sisi bahan kertas uang sekaligus. Proses ini juga memerlukan waktu agar tinta kering sepenuhnya sehingga warnanya tidak pudar.

  3. Pencetakan Lanjutan (Intaglio Printing)
    Intaglio merupakan proses penyempurnaan dari offset printing. Pada tahap ini, dilakukan pencetakan kembali pada bagian depan dan belakang uang satu per satu. Proses ini lebih rumit karena hanya dapat mencetak satu sisi uang kertas dalam satu kali mesin berjalan.

  4. Inspeksi
    Uang akan diperiksa untuk memastikan warnanya merata dan tidak terdapat kecacatan. Uang yang tidak memenuhi standar akan diberi tanda dan tidak akan beredar.

  5. Pemberian Nomor Seri (Numbering)
    Uang kertas yang telah dicetak kemudian diberi nomor seri sesuai yang telah disiapkan oleh Bank Indonesia. Setelahnya, dilakukan inspeksi kembali untuk mengecek kecacatan.

  6. Pemotongan Uang
    Uang kertas yang telah dicetak dipotong sesuai ukurannya menggunakan mesin dan disusun dalam bentuk gepokan.

  7. Finishing
    Di tahap terakhir, uang kertas rupiah yang telah sempurna diperiksa kembali, ditumpuk, dan dikemas dengan packing rapi untuk diserahkan kembali ke Bank Indonesia.

    Kesimpulan

    Proses pencetakan uang rupiah di Indonesia melalui tahapan yang ketat dan memerlukan waktu yang cukup lama. Perum Peruri sebagai pelaksana kegiatan pencetakan harus memastikan kualitas uang rupiah yang dicetak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan begitu, uang rupiah yang beredar di masyarakat dapat dipercaya dan aman digunakan dalam transaksi sehari-hari.

    Dengan memahami proses pencetakan uang rupiah, kita dapat menghargai nilai dan keberadaan mata uang tersebut dalam perekonomian Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan Anda mengenai proses pembuatan uang di Tanah Air. Terima kasih.

    (azn/row)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *