Investasi Daya Anagata Nusantara: Mengoptimalkan Pengelolaan BUMN
Pada tanggal 4 Februari 2025, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai langkah untuk mengkonsolidasi pengelolaan BUMN dan mengoptimalkan pengelolaan dividen dan investasi. Hal ini terjadi setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi UU.
Pembentukan BP Danantara
BP Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk untuk menjalankan fungsi konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalkan pengelolaan dividen dan investasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang telah dicanangkan oleh presiden saat ini.
Selain pembentukan BP Danantara, RUU BUMN juga menegaskan pengelolaan aset BUMN harus dilakukan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yaitu akuntabel dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Persiapan BP Investasi Danantara
Berdasarkan informasi dari detikcom, BP Investasi Danantara secara bertahap disiapkan oleh pemerintah sebagai cikal bakal superholding BUMN yang akan mengonsolidasikan berbagai aset perusahaan pelat merah. Pada tahap awal, dana kelolaan atau asset under management (AUM) Danantara diperkirakan akan mencapai US$ 10,8 miliar atau setara dengan Rp 170,62 triliun.
Langkah selanjutnya, tujuh BUMN akan dikonsolidasikan ke dalam Danantara. Tujuh perusahaan pelat merah tersebut antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan holding BUMN pertambangan MIND ID.
Jika konsolidasi berjalan lancar, Danantara diproyeksikan akan mengelola AUM sebesar US$ 600 miliar atau sekitar Rp 9.479 triliun. Proyeksi tersebut ditargetkan akan terus meningkat hingga mencapai US$ 982 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
Visi Danantara Sebagai Sovereign Wealth Fund
Danantara ditargetkan akan menjadi sovereign wealth fund (SWF) atau lembaga pengelola investasi terbesar ke-4 di dunia. Dengan potensi yang dimiliki, Danantara diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Indonesia dan berkontribusi dalam pembangunan negara.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan BUMN dan meningkatkan daya saing, Danantara diharapkan mampu menjadi salah satu entitas yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Kesimpulan
Pembentukan BP Danantara sebagai bagian dari konsolidasi pengelolaan BUMN merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan dividen dan investasi. Melalui langkah ini, diharapkan BUMN dapat semakin bersaing di pasar global dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan visi Danantara sebagai sovereign wealth fund, diharapkan lembaga ini dapat menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia yang kuat dan berdaya saing. Melalui kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia dapat terus maju dan berkembang sebagai salah satu kekuatan ekonomi di dunia.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita dapat mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan BUMN demi mencapai kemajuan yang lebih baik bagi negara kita. Dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik, Indonesia dapat meraih masa depan yang lebih cerah dan sejahtera untuk semua.