Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Akses Permodalan Rp 500 Juta bagi UMKM: Sebuah Langkah Strategis Kementerian UMKM
Dalam upaya untuk memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kementerian UMKM mengusulkan agar UMKM tersebut dapat mengakses permodalan sebesar Rp 500 juta. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam program MBG yang telah berjalan.
Latar Belakang Usulan Kementerian UMKM
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, M Riza Damanik, menjelaskan bahwa usulan tersebut didasari oleh pertemuan antara Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Salah satu permasalahan yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah akses pembiayaan untuk UMKM yang menjadi mitra BGN dalam program MBG.
Riza menjelaskan bahwa dalam praktik di lapangan, pembayaran kepada UMKM baru dapat dilakukan pada hari ketujuh setelah program MBG dimulai. Hal ini menjadi perhatian Kementerian UMKM karena dapat berdampak pada keberlangsungan UMKM ke depan. Oleh karena itu, usulan akses permodalan sebesar Rp 500 juta diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah tersebut.
Kerjasama dengan Bank-Bank BUMN
Untuk skema penyaluran permodalan sebesar Rp 500 juta, Kementerian UMKM akan menggandeng bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Riza menegaskan bahwa Menteri UMKM akan berkoordinasi lebih lanjut terkait usulan tersebut. Selain itu, Kementerian UMKM juga telah siap menyalurkan permodalan tersebut kepada UMKM mitra BGN.
Riza menekankan bahwa skema permodalan ini akan melibatkan bank-bank BUMN, dengan harapan dapat memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan cepat bagi UMKM. Dengan demikian, UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam program MBG secara berkelanjutan.
Peran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Program MBG
Kepala BGN, Dadan Handayana, menegaskan bahwa alokasi anggaran yang ada di BGN tidak diperuntukkan untuk pembiayaan UMKM. Terkait skema pembiayaan, Dadan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan kementerian terkait. BGN sendiri fokus pada penyelenggaraan Program Pemenuhan Gizi Nasional dan mengambil produk-produk UMKM sebagai bagian dari program MBG.
Dalam program MBG, BGN berperan sebagai pengambil produk-produk UMKM dan fokus pada upaya pemenuhan gizi nasional. Dengan demikian, kerjasama antara BGN dan UMKM diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kedua belah pihak.
Kesimpulan
Usulan akses permodalan sebesar Rp 500 juta bagi UMKM mitra program MBG merupakan langkah strategis yang diambil oleh Kementerian UMKM. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam program MBG dengan lebih baik.
Melalui kerjasama dengan bank-bank BUMN, diharapkan skema permodalan ini dapat memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan cepat bagi UMKM. Selain itu, peran BGN dalam program MBG juga diharapkan dapat memberikan dorongan bagi UMKM untuk terus berinovasi dan berkembang.
Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem UMKM di Tanah Air dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berkelanjutan.