Sri Mulyani Menunjuk Suahasil Nazara Sebagai Plh Dirjen Anggaran

Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Plh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu

Pada hari Senin (10/2), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penunjukan ini dilakukan sebagai pengganti sementara Isa Rachmatarwata yang tersangka korupsi Jiwasraya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa penunjukan Suahasil Nazara sebagai Plh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu berlaku mulai hari itu juga. “Untuk pejabat sementara (Dirjen Anggaran) telah ditunjuk yaitu Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara,” kata Deni saat dihubungi detikcom.

Isa Rachmatarwata, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Anggaran, kini digantikan oleh Suahasil Nazara untuk mengisi posisi tersebut sementara waktu.

Suahasil Nazara: Profil dan Pengalaman Kerja

Suahasil Nazara merupakan sosok yang memiliki pengalaman kerja yang luas di bidang keuangan. Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara pernah menjabat di berbagai posisi strategis di Kemenkeu. Keahliannya dalam mengelola anggaran dan keuangan negara membuatnya menjadi pilihan yang tepat untuk mengisi posisi Plh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Selain itu, Suahasil Nazara juga dikenal sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi dan dedikasi yang kuat dalam menjalankan tugasnya. Kepemimpinannya yang visioner dan berorientasi pada hasil membuatnya dihormati oleh rekan-rekan sejawatnya.

Isa Rachmatarwata: Tersangka Korupsi Jiwasraya

Sebelum diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirjen Anggaran, Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka korupsi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang merugikan negara.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, menjelaskan bahwa Isa Rachmatarwata saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) pada 2006-2012. Penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka korupsi.

See also  Terungkap: Peneliti Mengungkap Keberadaan Harimau Jawa yang Belum Punah

Penahanan Isa Rachmatarwata

Isa Rachmatarwata ditahan selama 20 hari terhitung sejak 7 Februari 2025 di Rutan Salemba cabang Kejagung. Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus korupsi Jiwasraya.

Akhir Kata

Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu merupakan langkah yang tepat dalam menjaga kontinuitas pelayanan dan pengelolaan anggaran negara. Kejelasan dan transparansi dalam mengelola keuangan negara harus selalu diutamakan demi kepentingan bersama.

Semoga dengan adanya pergantian ini, Kemenkeu dapat terus berjalan dengan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *