Strategi Diskon 10% Tiket Pesawat Selama Nataru

Jakarta – Pemerintah Siapkan Empat Jurus Menekan Harga Tiket Pesawat

Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk menekan harga tiket pesawat selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Sebelumnya, harga tiket pesawat selama libur Nataru telah turun 10%. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa telah dilakukan rapat koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (KL) dan stakeholder terkait untuk mendukung kelas ekonomi penerbangan domestik dalam menekan harga tiket.

Empat Upaya untuk Menekan Harga Tiket Pesawat

Menurut Dudy, terdapat empat upaya yang dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat selama Nataru. Pertama, opsi penambahan jam operasional bandara dan layanan navigasi penerbangan menjadi 24 jam. Kedua, potongan 50% untuk tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) dan pelayanan jasa pendaratan penempatan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).

Ketiga, penurunan fuel surcharge dari 10% menjadi 2% untuk tipe jet dan dari 25% menjadi 20% untuk tipe propeller. Sementara itu, keempat, potongan harga jual avtur di 19 bandara dengan rentang harga Rp 700 hingga 980 per liter. Potongan berlaku selama bulan Desember 2024.

Nasib Harga Tiket Usai Nataru

Sebagai upaya dalam menurunkan harga tiket pesawat selama periode Libur Nataru 2024-2025, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan tiga produk hukum baru. Pertama, Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 15 Tahun 2024 tentang Penurunan Besaran Biaya Tambahan Bahan Bakar (Fuel Surcharge). Kedua, Surat Menteri Perhubungan PR.303/1/20/MHB/2024 kepada penyelenggara bandara/badan usaha bandar udara.

Ketiga, diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara 250 DJPU tahun 2024 Pengurangan Tarif Jasa Kebandarudaraan. Selain itu, sosialisasi pengawasan dan evaluasi dilakukan selama implementasi kebijakan Nataru.

Implementasi diskon tiket pesawat ini akan dievaluasi setelah periode Nataru. Dudy menyatakan bahwa belum dapat dipastikan apakah diskon akan dilanjutkan atau tidak. Evaluasi tersebut akan menjadi pertimbangan ke depan.

Potensi Kenaikan Harga Tiket Pasca Nataru

Dudy juga menyinggung potensi kenaikan harga tiket pesawat setelah periode Nataru. Menurutnya, masalah ini telah diperhitungkan bersama dengan PT Pertamina (Persero) selaku penyedia avtur. Diskon yang diberlakukan selama periode Nataru disesuaikan dengan kebijakan yang telah dipertimbangkan secara matang.

“Kebijakan diskon tiket pesawat berlaku mulai Desember tanggal 19 hingga 3 Januari. Kami yakin PT Pertamina telah memahami hal ini,” tutur Dudy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *