Tidak Ada Permadani Merah untuk Apel

Pemerintah Indonesia Tidak Berikan Karpet Merah untuk Investor Asing, Termasuk Apple

Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa tidak akan ada karpet merah yang disediakan untuk setiap investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia, termasuk perusahaan teknologi ternama, Apple.

Insentif akan diberikan jika memang ada, namun tidak akan diberikan keistimewaan pada satu investor tertentu. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, dalam segmen Tech A Look CNBC Indonesia pada Senin (25/11/2024).

“Kami ingin adil terhadap semua investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. Tidak ada karpet merah atau privilege yang diberikan pada investor dari negara tertentu. Semua investor yang ingin berinvestasi di Indonesia dipersilakan,” ujar Febri.

Sikap adil ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi dan bisnis yang sehat di Indonesia. Keadilan juga diperlukan agar Indonesia tetap menarik bagi investor yang ingin masuk ke dalam pasar tersebut.

Pengajuan investasi terbaru dari Apple menjadi perbincangan hangat. Perusahaan yang terkenal sebagai produsen iPhone tersebut berencana untuk menanamkan investasi sebesar US$ 100 juta (1,58 triliun) di Indonesia dalam dua tahun ke depan.

Jumlah investasi ini meningkat 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang hanya ingin berinvestasi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

Proposal investasi Apple ini masih dalam tahap pertimbangan oleh pemerintah melalui Kementerian Perindustrian. Pemerintah ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil akan memberikan manfaat yang adil untuk Indonesia dan perusahaan telekomunikasi jenis handphone, komputer, dan tablet.

Dalam proses peninjauan proposal investasi Apple di Indonesia, pemerintah belum mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air.

“Setelah ini, kami akan memanggil Apple untuk membahas proposal mereka. Jika proposal tersebut disetujui, kami akan mengeluarkan sertifikasi TKDN. Dengan sertifikasi ini, Apple dapat memperoleh izin impor TPT dan produk-produk iPhone 16 yang saat ini dilarang dijual di Indonesia dapat masuk ke pasar,” tambah Febri.

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menciptakan kebijakan yang adil dan transparan dalam mengelola investasi asing, termasuk dalam hal rencana investasi besar seperti yang diajukan oleh Apple. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan perusahaan, diharapkan Indonesia dapat terus menarik minat investor untuk berinvestasi dan berkontribusi dalam pengembangan industri di negara ini.

Sebagai negara yang terus berkembang, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi tujuan investasi yang menjanjikan bagi perusahaan-perusahaan besar seperti Apple. Dengan sikap adil dan transparan, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi yang menarik bagi investor asing yang ingin berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *