Penerapan BBM B40: Menyongsong Era Bahan Bakar Ramah Lingkungan
Pendahuluan
Di tengah kebutuhan akan energi yang semakin meningkat, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) dengan mendorong penggunaan biodiesel. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan BBM dengan campuran minyak sawit sebesar 40% atau B40, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Pengawasan Implementasi B40
Untuk memastikan kesuksesan implementasi B40, pemerintah akan menerjunkan tim pengawas yang terdiri dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta EBTKE. Tim ini akan mengawasi berbagai aspek terkait dengan penggunaan B40, seperti volume, kandungan air, warna, dan densitas. Tujuannya adalah agar penerapan B40 sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pengawasan ini bukan semata-mata untuk menemukan ketidaksesuaian, melainkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi implementasi yang tidak sesuai. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa kekhawatiran tersebut muncul karena tidak adanya insentif untuk penggunaan B40.
Manfaat Program Mandatori B40
Program mandatori penggunaan B40 diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi Indonesia. Salah satunya adalah pengurangan impor BBM, yang akan menghemat devisa negara. Eniya pernah menyebutkan bahwa penghematan devisa untuk B40 bisa mencapai Rp 147,5 triliun, sementara untuk B35 sebesar Rp 122,98 triliun. Dengan demikian, total penghematan devisa mencapai sekitar Rp 25 triliun karena tidak perlu mengimpor BBM jenis minyak solar.
Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel, dengan sebagian dialokasikan untuk Public Service Obligation (PSO) dan sebagian lagi untuk non-PSO. Meskipun tidak ada insentif bagi pengguna non-PSO, pemerintah yakin bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak negatif terhadap inflasi. Studi yang dilakukan sebelumnya menunjukkan bahwa kontribusi B40 terhadap inflasi diperkirakan hanya sekitar 0,2%.
Kesimpulan
Dengan penerapan BBM B40, Indonesia berada di jalur yang tepat menuju pengurangan impor BBM dan penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Pengawasan yang ketat terhadap implementasi B40 akan memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan harapan. Manfaat ekonomi yang dihasilkan dari penggunaan B40 juga menjadi dorongan untuk terus melanjutkan langkah ini. Dengan demikian, era bahan bakar ramah lingkungan di Indonesia semakin dekat.