Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Meminta Penjelasan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11).
Metodologi Perhitungan Kenaikan UMP 2025
Apindo menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan UMP 2025, terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual.
Dampak Kenaikan UMP
Shinta Kamdani, Ketua Umum Apindo, menyatakan bahwa kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.
Risiko Kenaikan UMP
Dalam kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, kenaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.
Perspektif Dunia Usaha
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, memaparkan bahwa bagi dunia usaha, kenaikan upah minimum ini bukan tentang setuju atau tidak setuju, tetapi persoalan mampu atau tidak mampu untuk memenuhi kenaikan tersebut.
Peran Apindo dalam Diskusi Kebijakan Upah Minimum
Bob Azam juga menyayangkan bahwa masukan dunia usaha tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini. Menurutnya, Apindo selama ini telah berpartisipasi secara aktif dan intensif dalam diskusi terkait penetapan kebijakan upah minimum.
Komitmen Apindo
Meskipun demikian, Apindo menyatakan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha dan daya saing ekonomi Indonesia.
Kesimpulan
Dengan adanya penjelasan yang komprehensif dari pemerintah terkait dasar perhitungan kenaikan UMP 2025, diharapkan kebijakan yang diambil dapat mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Apindo menegaskan pentingnya mempertimbangkan masukan dari dunia usaha agar implementasi kebijakan dapat efektif dan berkelanjutan.