PT Bukalapak.com Tbk Buka Suara Terkait Kabar PHK
Proses Restrukturisasi Perseroan
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) baru-baru ini mengumumkan akan menyetop layanan penjualan untuk semua produk fisik. Hal ini menyebabkan spekulasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tersebut. Head of Media & Communication Bukalapak, Dimas Bayu, menjelaskan bahwa saat ini proses restrukturisasi perseroan sedang berlangsung. Dimas menyatakan bahwa restrukturisasi ini akan menentukan jumlah karyawan yang sesuai dengan fokus pengembangan bisnis ke depan.
Pernyataan dari Bukalapak
Dimas juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jumlah karyawan yang terkena dampak dari aksi restrukturisasi tersebut. Namun, Bukalapak berkomitmen untuk memberikan hak-hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dampak Pemutusan Layanan Produk Fisik
Bukalapak mengakui bahwa penghentian layanan produk fisik akan berdampak pada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan. Corporate Secretary BUKA, Cut Fika Lutfi, menyatakan bahwa perseroan akan memastikan pemenuhan hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses PHK dan Komitmen Bukalapak
Sebagai langkah awal, Bukalapak telah menyampaikan rencana PHK kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Meskipun belum ada kepastian mengenai jumlah karyawan yang terkena dampak, Bukalapak berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses restrukturisasi selesai.
Reaksi dari Karyawan dan Masyarakat
Keputusan Bukalapak untuk melakukan PHK dan menghentikan layanan penjualan produk fisik telah menimbulkan reaksi dari karyawan dan masyarakat luas. Banyak yang mengkhawatirkan nasib karyawan yang terdampak.
Penutupan Layanan dan Dampaknya
Penutupan layanan penjualan produk fisik oleh Bukalapak dapat berdampak signifikan pada karyawan dan ekosistem bisnis perusahaan. Hal ini juga menunjukkan perubahan strategi bisnis perusahaan dalam menghadapi persaingan di pasar digital yang semakin ketat.
Komitmen Bukalapak terhadap Karyawan
Meskipun menghadapi tantangan dalam restrukturisasi perusahaan, Bukalapak tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak karyawan yang terdampak. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap seluruh sumber daya manusia yang telah berkontribusi dalam menjalankan bisnisnya.
Penutup
Dengan adanya restrukturisasi perusahaan dan rencana PHK yang diumumkan oleh Bukalapak, menjadi penting bagi perusahaan untuk tetap memastikan kesejahteraan dan hak-hak karyawan terjaga. Diharapkan langkah-langkah yang diambil oleh perusahaan dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
(acd/acd)