Gaji Raline Shah sebagai Stafsus Menteri Komdigi Ternyata Sebesar Ini

Raline Shah Dilantik Sebagai Staf Khusus Menkomdigi

Pada hari ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk artis terkenal Raline Shah sebagai Staf Khusus Menteri. Reline Shah telah resmi mengucap sumpah jabatan sebagai Staf Khusus Menkomdigi.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, Staf Khusus memiliki tanggung jawab yang diberikan dan diberhentikan langsung oleh Menteri atau Menteri Koordinator. Staf Khusus yang diangkat oleh Menteri atau Menteri Koordinator diberikan fasilitas jabatan tertinggi setara eselon I.b dan masa bakti yang sama dengan masa jabatan Menteri atau Menteri Koordinator yang bersangkutan.

Mengenal Eselon I.b, Jabatan Tertinggi dalam Kementerian

Eselon I.b merupakan jabatan struktural tertinggi di satuan instansi pemerintahan. Mereka yang menduduki posisi ini tergolong dalam golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d. Sebagai Staf Khusus Menkomdigi, Raline Shah mendapatkan gaji pokok yang sekitar setara dengan IVe, berkisar antara Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200 berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Tak hanya itu, Raline Shah juga akan menerima tunjangan kinerja yang diberikan setiap bulan dengan tiga komponen utama, yaitu kehadiran, capaian kinerja, dan disiplin. Tunjangan kinerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) masih mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pendapatan Total Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkomdigi

Dengan kelas jabatan sebagai Staf Khusus Menkomdigi yang menduduki kelas 16, Raline Shah berhak atas tunjangan kinerja sebesar Rp 20.695.000. Dengan demikian, jika ditambahkan dengan gaji pokoknya, pendapatan total Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkomdigi berkisar antara Rp 24.830.400 hingga Rp 27.323.200.

Kesimpulan

Penunjukan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkomdigi merupakan langkah yang menarik dan menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian pada kolaborasi antara dunia hiburan dan pemerintahan. Diharapkan Raline Shah dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dengan adanya jabatan Staf Khusus, diharapkan juga akan terjadi sinergi yang baik antara sektor pemerintahan dan masyarakat luas. Semoga Raline Shah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif dalam dunia pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *