Indonesia Mengatakan Telah Mengusir Kapal Pengawal Pantai China Keluar Dari Perairan Sengketa

China’s Coastguard Faces Off with Indonesia in South China Sea

Pertarungan antara penjaga pantai China dan Indonesia terjadi di bagian paling selatan Laut China Selatan saat mencoba menegakkan klaim teritorial ekspansif Beijing.

Menurut Badan Keselamatan Maritim Indonesia, atau Bakamla, pada hari Kamis diketahui bahwa mereka telah kedua kalinya minggu ini mengusir kapal penjaga pantai China dari perairan yang berada di bawah yurisdiksi Indonesia, di mana kapal-kapal tersebut telah mengganggu pekerjaan survei sumber daya.

Badan tersebut pada hari Rabu mengatakan bahwa dua hari sebelumnya mereka “mengusir” kapal penjaga pantai China dari perairan di utara Kepulauan Natuna Indonesia dekat dengan kapal bendera Norwegia, Geo Coral, yang sedang melakukan eksplorasi untuk perusahaan energi milik negara Jakarta, Pertamina, di perairan yang kaya akan gas. Menurut data pelacakan kapal, kapal tersebut, China Coast Guard 5402, kemudian kembali ke area tersebut.

Tidak ada indikasi kekerasan dalam insiden tersebut. Namun, patroli China di perairan di mana Indonesia memiliki hak ekonomi eksklusif menunjukkan bagaimana klaim kedaulatan Beijing atas hampir seluruh Laut China Selatan, beserta upaya penegakan yang semakin kuat, menimbulkan friksi dengan negara-negara pesisir di wilayah tersebut.

Kapal penjaga pantai China seringkali bentrok dengan Filipina dalam dua tahun terakhir karena mencoba menghalangi misi pasokan Manila atau patroli terhadap terumbu di dalam zona ekonomi eksklusifnya.

Manila telah mencoba melawan tindakan Beijing dengan mempublikasikan insiden-insiden tersebut. Sementara negara-negara pesisir lainnya lebih meredam dalam menangani sengketa dengan China, mereka juga menghadapi tekanan serupa. Beberapa nelayan Vietnam mengalami luka parah dalam serangan bulan ini oleh petugas penegak hukum maritim China.

Indonesia bukan merupakan pihak yang mengklaim kepemilikan pulau atau terumbu di Laut China Selatan di luar zona ekonomi eksklusifnya, berbeda dengan Vietnam dan Filipina. Namun, tumpang tindih yang tampak antara zona ekonomi eksklusif Indonesia dan garis sembilan dash yang digunakan oleh China untuk menetapkan klaim luasnya di Laut China Selatan telah berulang kali menimbulkan sengketa terkait penangkapan ikan dan pengeboran.

Kementerian Luar Negeri China pada hari Kamis menyebut pergerakan kapal penjaga pantai tersebut sebagai patroli rutin di perairan yang berada di bawah yurisdiksi China. Juru bicara tersebut mengatakan bahwa Beijing bersedia meningkatkan konsultasi dengan Indonesia dan “menangani perbedaan maritim dengan tepat”.

China pada tahun 2015 mengakui kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna. Namun, pada tahun berikutnya, penjaga pantai China dengan paksa mengambil kembali kapal China dari kapal penjaga pantai Indonesia yang telah menangkapnya karena penangkapan ikan ilegal.

Pada tahun 2021, China mulai mengirimkan kapal penegak hukum dan survei maritim ke perairan yang berada di bawah yurisdiksi Indonesia dan Malaysia setelah pengeboran dimulai di sana untuk proyek-proyek minyak dan gas baru.

Kapal-kapal pemerintah China terus melakukan patroli hampir terus menerus di sekitar Luconia Shoals, sekumpulan terumbu di dekat pantai Sarawak, negara bagian Malaysia di pulau Borneo.

Pertarungan saat ini dimulai pada tanggal 17 Oktober dengan kedatangan kapal penjaga pantai China di dekat Geo Coral, yang sejak itu bergantian dengan kapal lainnya patroli di sekitarnya. Jakarta telah mengawasi mereka dengan kapal penjaga pantai, didukung oleh pesawat pengawas maritim dan sebuah kapal angkatan laut.

Sebuah video yang diunggah oleh Bakamla di YouTube pada hari Rabu menunjukkan kapal penjaga pantai Indonesia mengawasi kapal China dua hari sebelumnya. Petugas Indonesia terdengar memberitahu China Coast Guard 5402 melalui radio bahwa mereka berada di perairan yang berada di bawah yurisdiksi Indonesia dan menanyakan tentang niat mereka.

Kapal China menanggapi kembali, mengklaim bahwa kapal Indonesia berada di perairan yang berada di bawah yurisdiksi China. Siaran tersebut mengatakan bahwa “China memiliki kedaulatan yang tidak terbantah atas pulau-pulau di Laut China Selatan dan perairan yang berdekatan.” Mereka juga mengklaim hak China atas segalanya termasuk dasar laut dan lapisan bawah tanah di perairan tersebut.

Bakamla mengatakan bahwa mereka akan “terus melakukan patroli intensif dan pemantauan di perairan utara Natuna untuk memastikan bahwa aktivitas survei seismik berjalan tanpa gangguan dan untuk menjaga kedaulatan dan hak kedaulatan Indonesia”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *