iPhone 16 Masih Dilarang di Indonesia, Kemenperin Akan Revisi Aturan TKDN

Revisi TKDN HKT: Meningkatkan Investasi dan Keberadilan Industri

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian berencana untuk mengusulkan peningkatan batas minimum Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) HKT. Saat ini, TKDN minimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 13/2021 adalah sebesar 35%.

Usulan Peningkatan TKDN

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyampaikan rencana untuk mengusulkan kenaikan TKDN di atas 35% kepada media pada Senin, 25 November 2024. Menurutnya, peningkatan TKDN dapat memberikan jaminan investasi bagi produsen dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.

Revisi Permenperin 29/2017

Selain itu, Agus juga mengungkap rencana untuk merevisi Peraturan Menteri Perindustrian 29/2017. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan lanskap industri HKT dan menjaga asas berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Opsi Pemenuhan TKDN

Sejauh ini, pemenuhan TKDN dapat dilakukan melalui tiga opsi, yaitu investasi di hardware (fasilitas pabrik), software, dan inovasi. Perusahaan yang berinvestasi di bidang inovasi perlu mengajukan proposal baru setiap tiga tahun untuk memperbarui komitmennya.

Peran Apple dalam Pemenuhan TKDN

Apple, sebagai salah satu perusahaan HKT terkemuka, telah aktif dalam memenuhi persyaratan TKDN. Mereka terlibat dalam investasi inovasi dan telah mengajukan proposal baru setiap tiga tahun sesuai regulasi yang berlaku.

Asas Berkeadilan dalam Investasi

Agus juga menyoroti pentingnya asas berkeadilan dalam investasi, terutama terkait dengan investasi Apple di Indonesia. Menurutnya, asas berkeadilan mencakup berbagai aspek seperti penciptaan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi pada perekonomian negara.

Dengan langkah-langkah ini, Kementerian Perindustrian berharap dapat menciptakan lingkungan industri yang lebih berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Rilis 3 Platform AI, Indosat Fokus Jadi Perusahaan AI TechCo




Artikel Selanjutnya



iPhone 16 Dilarang di RI, Pemerintah Ungkap Alasan Sebenarnya




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *