Kenaikan PPN 12% Membuat Pengeluaran Kelas Menengah Meningkat Rp 4,2 Juta/Tahun

Dampak Kenaikan PPN Terhadap Kelas Menengah dan Miskin di Indonesia

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara, namun kenaikan PPN seringkali menimbulkan dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat, terutama bagi kelas menengah dan miskin. Sebuah kajian yang dilakukan oleh Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan bahwa kenaikan PPN dapat menjadi pukulan berat bagi kedua kelas tersebut.

Kenaikan Pengeluaran dan Minimnya Peningkatan Pemasukan

Menurut simulasi yang dilakukan oleh Celios, kenaikan PPN menjadi 12% akan menyebabkan penambahan pengeluaran hingga Rp 354.293 per bulan bagi kelas menengah. Jika diakumulasikan dalam setahun, jumlahnya bahkan bisa mencapai Rp 4,2 juta per tahun. Sedangkan, keluarga miskin diprediksi akan menanggung kenaikan pengeluaran hingga Rp 101.880 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun.

Namun, jumlah kenaikan pengeluaran ini dinilai tidak sebanding dengan peningkatan pemasukan melalui upah dan ketersediaan lapangan kerja. Bahkan, pada tahun 2023, rata-rata kenaikan gaji di Indonesia hanya sebesar 2,8% atau setara dengan Rp 89.391 per bulan.

Dampak Terhadap Pengangguran dan PHK

Belum lagi, kenaikan PPN juga berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pada tahun 2023, angka pengangguran telah mencapai 11,7% dan per November 2024 saja, terjadi PHK terhadap 64.751 orang.

"Kian mencekik bagi masyarakat karena meningkatnya jumlah pengeluaran berbanding terbalik dengan peningkatan pemasukan dari gaji bulanan yang rata-rata hanya tumbuh 3,5% per tahun," tulis Celios dalam laporannya.

Dampak Terhadap Inflasi

Kenaikan PPN juga berpotensi memicu dampak signifikan terhadap inflasi. Hal ini dapat dilihat dari pengalaman pada tahun 2022, ketika pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11%. Akibatnya, inflasi melonjak hingga 3,47% (YoY) pada bulan April.

Pada bulan-bulan berikutnya, inflasi terus meningkat, mencapai 3,55%, 4,35%, dan 4,94% (YoY) pada Mei, Juni, dan Juli tahun yang sama. "Inflasi itu telah menyebabkan merosotnya konsumsi rumah tangga, terutama bagi kelas menengah ke bawah," sebut Celios dalam laporannya.

Perlunya Evaluasi Kenaikan PPN

Direktur Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios), Mhd Zakiul Fikri, menekankan perlunya pemerintah untuk mengevaluasi kenaikan PPN. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah melalui inisiasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap perintah kenaikan PPN dalam UU HPP oleh Presiden Prabowo Subianto.

Zakiul juga menyoroti bahwa keberadaan Perppu dalam regulasi Indonesia bukan hal yang langka. "Semasa pemerintahan Presiden sebelumnya, 8 jenis Perppu dengan berbagai alasan mendesak telah diterbitkan," ujar Zakiul.

Kesimpulan

Kenaikan PPN dapat memiliki dampak yang cukup signifikan bagi kelas menengah dan miskin di Indonesia. Selain meningkatkan pengeluaran tanpa disertai peningkatan pemasukan yang signifikan, kenaikan PPN juga berpotensi memicu peningkatan inflasi dan jumlah pengangguran akibat PHK. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi mendalam terkait kebijakan kenaikan PPN agar tidak memberatkan masyarakat yang sudah terbebani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *