PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah resmi beroperasi sebagai Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) sejak 30 September 2024. Langkah ini merupakan langkah strategis dalam menguatkan infrastruktur pasar keuangan nasional.
Effisiensi dalam Penyelesaian Transaksi PUVA
Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, menyatakan bahwa sejak beroperasi sebagai CCP PUVA, pihaknya telah melayani 118 transaksi dengan total nilai transaksi US$ 168 juta atau setara dengan Rp 2,67 triliun. Dengan efisiensi netting sebesar 33%, KPEI berhasil membuat penyelesaian transaksi PUVA menjadi lebih efisien.
Manfaat bagi Bank Anggota Kliring
Meskipun demikian, KPEI terus berupaya untuk meningkatkan jumlah bank yang menjadi anggota kliring guna mendukung infrastruktur pasar keuangan nasional. Bank-bank yang menjadi anggota kliring akan mendapatkan manfaat, seperti pengurangan risiko kredit antar pihak, efisiensi operasional, dan pengelolaan likuiditas yang lebih baik.
Bergabung sebagai Anggota Kliring CCP PUVA
KPEI mengajak perbankan di Indonesia untuk bergabung sebagai anggota kliring CCP PUVA. Dengan bergabung, bank dapat menikmati berbagai manfaat yang ditawarkan, serta turut mendukung penguatan infrastruktur pasar keuangan nasional.
Pengembangan Produk Kliring
KPEI juga berencana untuk menambah produk yang dapat dikliringkan seiring dengan pengembangan produk yang akan dilakukan. Produk-produk tersebut termasuk kliring atas Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS), dan Overnight Index Swap (OIS).
Meningkatkan Kredibilitas sebagai Qualifying CCP PUVA
KPEI akan terus meningkatkan kredibilitas sebagai Qualifying CCP PUVA dengan memenuhi standar PFMI (Principles of Financial Market Infrastructure) dan mengajukan Qualifying CCP dari lembaga yurisdiksi internasional lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi PUVA di Indonesia memenuhi standar global dalam hal stabilitas, efisiensi, dan keandalan layanan transaksi.
Kesimpulan
Dengan beroperasinya KPEI sebagai Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA), diharapkan pasar keuangan nasional semakin berkembang dan efisien. Bank-bank di Indonesia diundang untuk bergabung sebagai anggota kliring CCP PUVA guna mendukung penguatan infrastruktur pasar keuangan nasional.