Mengoptimalkan Pengalokasian Dana untuk Mendukung Program Prioritas

Presiden Prabowo Meneken Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menandatangani Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Instruksi tersebut menandai langkah besar pemerintah dalam memangkas anggaran untuk tahun 2025. Salah satu kementerian yang terkena pemangkasan anggaran adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemangkasan Anggaran Kementerian ESDM

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan untuk memastikan program-program prioritas yang telah ditetapkan oleh Prabowo dapat tercapai. Program prioritas tersebut antara lain adalah kedaulatan pangan, kedaulatan energi, program hilirisasi, dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Reaksi Menteri ESDM

Bahlil Lahadalia menganggap penyesuaian anggaran sebagai langkah yang positif untuk menjamin kelancaran program-program prioritas. “Bagi kami, apa yang dilakukan penyesuaian anggaran itu adalah hal yang baik. Untuk menjamin program-program yang menjadi skala prioritas,” ungkap Bahlil.

Target Penghematan Belanja APBN 2025

Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan belanja APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Prabowo meminta agar masing-masing anggaran belanja di kementerian dan lembaga (K/L) ditinjau kembali sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 langsung berlaku sejak dikeluarkan pada 22 Januari 2025.

Reaksi Bahlil Lahadalia

Bahlil menegaskan kembali ketaatannya terhadap keputusan Presiden. “ESDM ini selalu taat apa yang diputuskan oleh Bapak Presiden. Jadi clear, nggak ada persoalan,” tegasnya.

Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM

Pernyataan Bahlil Lahadalia tersebut disampaikan usai konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM tahun 2024 di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat. Meskipun tidak merinci jumlah anggaran yang dipangkas, Bahlil tidak merasa khawatir terkait efisiensi anggaran di Kementerian ESDM.

Kesimpulan

Langkah pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk pada Kementerian ESDM, merupakan bagian dari upaya untuk memastikan program-program prioritas dapat terlaksana dengan efisien. Dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, diharapkan penghematan belanja APBN dan APBD 2025 dapat membantu mencapai tujuan-tujuan strategis yang telah ditetapkan.

Terus pantau perkembangan berita terkini untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam menyusun anggaran untuk tahun 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *