Misteri Pagar Laut Tangerang yang Mencengangkan

Menelusuri Kontroversi Pagar Laut di Perairan Kabupaten Tangerang

Sebuah kontroversi meletup di perairan Kabupaten Tangerang terkait dengan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 km. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut angkat bicara mengenai hal ini. Dalam pernyataannya, AHY menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan terkait dengan pagar laut tersebut.

Pagar Laut: Ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan

Menurut AHY, karena lokasi pagar berada di laut, hal tersebut masuk dalam ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Saya lagi cek, lagi diinvestigasi ya, karena itu di laut juga kan, berarti nanti itu Kementerian Kelautan,” ujarnya saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok.

Saat ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut, AHY mengaku belum mengetahuinya. Ia menyebut akan melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut.

Protes Nelayan Terhadap Pagar Laut

Pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang dinilai mengganggu aktivitas nelayan. Pagar tersebut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan tinggi mencapai 6 meter. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa nelayan merasa terganggu dengan adanya aktivitas pemagaran laut tersebut. Nelayan kesulitan untuk mengakses wilayah perairan pesisir yang merupakan hak-hak mereka.

“Maka inilah juga yang dirasakan bahwa memang nelayan mempunyai hak untuk akses di wilayah perairan pesisir dan pulau-pulau kecil. Kemudian nelayan berhak mengusulkan wilayah penangkapan ikan secara tradisional. Inilah dampak-dampak yang kemudian hak-hak nelayan ini terganggu dengan adanya pemagaran laut tersebut,” kata Eli dalam acara Diskusi Publik ‘Permasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten’.

Penyegelan Pagar Laut atas Instruksi Presiden

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut atas instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa instruksi disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono. Selanjutnya, arahan tersebut diteruskan kepada pihak terkait untuk melakukan penyegelan.

“Ya ini sudah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah,” kata Pung Nugroho Saksono dalam sebuah pernyataan.

Penutup

Demikianlah gambaran mengenai kontroversi yang melibatkan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang. Posisi pagar laut tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama nelayan yang merasa terganggu dengan adanya pembatasan akses ke wilayah perairan pesisir. Diharapkan penyelesaian dari pihak terkait dapat memberikan solusi yang adil dan merata bagi semua pihak yang terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *