Andi Amran Sulaiman Menetapkan Harga Singkong Terendah di Tingkat Petani
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, baru-baru ini menetapkan harga singkong terendah di tingkat petani sebesar Rp 1.350 per kilogram. Keputusan ini telah berlaku sejak Jumat (31/1) kemarin dan merupakan hasil dari rapat yang diadakan bersama para petani singkong dari Lampung serta industri tepung tapioka.
Harga Minimal Singkong Ditentukan
Dalam rapat tersebut, lebih dari 100 petani singkong Indonesia hadir dan sepakat untuk menetapkan harga minimal singkong. Andi Amran Sulaiman menyatakan, “Kami mengeluarkan kesepakatan dan keputusan. Harga singkong Rp 1.350 per kilogram. Itu harga minimal.” Harga ini langsung berlaku dan suratnya ditandatangani oleh Dirjen Tanaman Pangan.
Kebijakan Teknis Lainnya Akan Dibahas
Selain menetapkan harga minimal, Amran juga menyatakan bahwa pemerintah akan memasukkan komoditas singkong serta turunannya dalam daftar larangan dan pembatasan (lartas) produk impor. Industri hanya diperbolehkan untuk melakukan impor setelah mendapat rekomendasi dari Kementan dan sudah menyerap hasil petani singkong terlebih dahulu.
Impor Singkong Harus Izin Kementan
Menurut Amran, rencana pembatasan impor singkong sudah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Mereka setuju bahwa komoditas singkong harus mendapat persetujuan rekomendasi dari Kementan sebelum melakukan impor. Industri yang tidak menyerap hasil tani dalam negeri atau membeli singkong di bawah harga yang ditetapkan tidak akan mendapatkan rekomendasi impor.
Ancaman untuk Industri Nakal
Amran juga mengancam bahwa industri yang nakal dan tidak menyerap hasil tani dalam negeri akan diberikan sanksi berupa tidak diberikan rekomendasi impor. Hal ini bertujuan untuk mendukung petani singkong dan mendorong industri untuk memprioritaskan bahan baku lokal.
Informasi Disampaikan kepada Industri
Seluruh informasi terkait keputusan rapat Kementan bersama petani-industri singkong akan disampaikan secara langsung kepada industri. Surat resmi akan dikirimkan kepada industri untuk memastikan keputusan tersebut segera diberlakukan dan dijalankan.
Keputusan Menteri Pertanian ini merupakan langkah penting untuk mendukung petani singkong di Indonesia dan mendorong industri untuk lebih memperhatikan bahan baku lokal. Dengan adanya harga minimal yang ditetapkan, diharapkan petani dapat merasakan manfaat yang lebih besar dari hasil panen mereka.