Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mendapatkan mandat untuk membuat Indonesia tidak lagi impor garam mulai 2025. Ia membeberkan upaya yang akan dilakukan agar Indonesia bisa memenuhi kebutuhan garam nasional dari produksi dalam negeri atau swasembada.
Proyek Percontohan Produksi Garam
Trenggono mengatakan pihaknya akan membuat proyek percontohan untuk produksi garam yang akan berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan. Ia telah melakukan identifikasi dan nantinya proyek tersebut akan berada di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Model Produksi Garam
“Kita pengin ngebangun satu model nanti di bawahnya BUMN tentu, kita akan serahkan kepada BUMN tapi kita akan membangun suatu model untuk bikin produksi. Kita sudah identifikasi di NTT itu adalah wilayah yang bagus,” kata Trenggono.
Pelarangan Impor Garam
Sebelumnya, pemerintah menargetkan mulai 2025 impor garam konsumsi dilarang. Selanjutnya, dua tahun setelahnya atau 2027 akan dilarang impor garam industri.
Persiapan Tim dan Anggaran
Trenggono menyebut saat ini pihaknya sedang menyiapkan tim untuk kemudian bisa langsung bekerja. Untuk menjalankan program ini dinilai butuh setidaknya Rp 2 triliun.
“Kita mengusulkan tapi nanti itu dialihkan kepada BUMN. Kita mengusulkan supaya ada paling tidak sedikitnya Rp 2 triliunan lah,” ungkapnya.
Pengelolaan Proyek
Sejauh ini, kata Trenggono, belum ditentukan BUMN yang akan mengelola proyek percontohan garam tersebut. “Nanti disiapkan. Belum (ada), sedang disiapkan. Kita sedang siapkan tim,” imbuhnya.
Kesimpulan
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, diharapkan Indonesia dapat mencapai swasembada garam pada tahun 2025 dan mengurangi ketergantungan pada impor. Proyek percontohan produksi garam di NTT menjadi langkah awal yang diharapkan dapat memberikan hasil yang positif bagi negara.
Dengan adanya upaya pemerintah, diharapkan sektor kelautan dan perikanan Indonesia semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta ekonomi negara secara keseluruhan.
Terakhir, semoga langkah-langkah yang diambil oleh Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia dan memperkuat kedaulatan pangan negara.