Potensi Investasi Samsung & Xiaomi di Indonesia Terungkap oleh Kemenperin, Apple Harus Waspadai

Berita terbaru mengenai tawaran investasi Apple sebesar US$ 100 juta untuk menjual iPhone 16 di Indonesia telah menjadi sorotan utama dalam industri perindustrian Tanah Air. Menurut Kementerian Perindustrian, tawaran tersebut belum memenuhi unsur keadilan jika dibandingkan dengan investasi vendor lain seperti Samsung dan Xiaomi yang jauh lebih besar.

Komitmen investasi yang harus dipenuhi oleh Apple agar bisa menjual iPhone 16 di Indonesia adalah sebesar US$ 10 juta. Namun, hingga saat ini Apple masih belum melunasi komitmen tersebut, sehingga Kemenperin tidak memberikan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa keputusan terkait tawaran investasi Apple didasari oleh pertimbangan teknokratis dan asas berkeadilan. Dalam rapat yang dilakukan, terdapat empat kriteria yang menjadi acuan, antara lain investasi dari negara lain seperti Vietnam, investasi dari produsen HKT lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah, dan penyerapan tenaga kerja.

Meskipun Apple telah mengajukan proposal investasi baru sebesar US$ 100 juta untuk periode 2024-2026, namun Kemenperin menilai angka tersebut masih belum memenuhi asas berkeadilan yang diinginkan. Mereka mendorong Apple untuk menggunakan skema investasi pabrik guna memenuhi komitmen investasi sebelumnya.

Selain itu, Kemenperin juga menyoroti tawaran Apple yang meminta keringanan pajak selama 50 tahun di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya kontribusi pajak dari perusahaan asing yang beroperasi di Tanah Air.

Dalam upaya menjaga keadilan dan keberlanjutan investasi di Indonesia, Kemenperin akan terus melakukan negosiasi dengan pihak terkait untuk memastikan Apple memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan investasi yang berdampak positif bagi pembangunan industri dalam negeri.

Kesimpulannya, keputusan Kemenperin terkait tawaran investasi Apple untuk menjual iPhone 16 di Indonesia merupakan langkah yang diambil berdasarkan pertimbangan yang matang demi menjaga keadilan dan keberlanjutan industri perindustrian di Tanah Air. Dengan adanya penyesuaian dan komitmen yang tepat dari Apple, diharapkan dapat tercipta kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *