Waspadalah! Nomor HP dan Link yang Terindikasi Digunakan oleh Penipu Catut Pajak

Menghindari Penipuan Online: Tips dan Trik dari Direktorat Jenderal Pajak

Penipuan online semakin marak terjadi di era digital ini, termasuk modus yang mengatasnamakan instansi di bawah Kementerian Keuangan, seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berbagai modus penipuan dilancarkan, mulai dari phising, spoofing, hingga penipuan rekrutmen yang mengatasnamakan DJP.

Kenali Modus Penipuan yang Sering Terjadi

  1. Phising
    Phising adalah modus penipuan yang dilakukan dengan membuat situs palsu yang menyerupai situs resmi DJP. Masyarakat perlu mewaspadai email atau pesan yang meminta informasi pribadi atau keuangan.

  2. Spoofing
    Spoofing adalah modus penipuan yang menggunakan identitas palsu, seperti mengirim pesan atau email dengan nama pegawai DJP palsu. Penting untuk selalu memeriksa keabsahan informasi sebelum memberikan respon.

  3. Penipuan Rekrutmen DJP
    Modus penipuan ini mengatasnamakan DJP untuk menarik korban dengan janji pekerjaan palsu. Pastikan untuk melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi DJP sebelum memberikan informasi pribadi.

    Tips Menghindari Penipuan

    • Periksa Nomor WhatsApp Resmi DJP
      Saat menerima pesan melalui WhatsApp, pastikan nomor tersebut sesuai dengan daftar resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) DJP.

    • Periksa Link yang Diterima
      Jangan membuka link yang mencurigakan atau tidak berakhiran pajak.go.id. DJP tidak pernah mengirim tautan dari domain selain itu.

      Identifikasi Link dan Nomor Kontak Penipu

      Berikut adalah contoh link yang terindikasi digunakan untuk penipuan:

    • djp[.]linepajak-go[.]com
    • pajak[.]xzgo[.]cc

      Daftar nomor kontak yang terindikasi sebagai penipu:

    • +6282118339033
    • +6289518182603
    • +6282258192334
    • +6283183738739
    • +6281367728313
    • +6281318762817
    • +6285361994929

      Verifikasi Informasi dengan DJP

      Jika menerima email atau pesan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhir dengan @pajak.go.id. DJP tidak pernah mengirim tagihan pajak melalui email atau meminta pembayaran dengan file berformat apk.

      Tips Keamanan Data

    • Perbarui Antivirus
    • Ubah Kata Sandi Secara Berkala
    • Hindari Mengunduh File Mencurigakan

      Menghubungi DJP

      Untuk memastikan kebenaran informasi terkait layanan administrasi perpajakan, hubungi kantor pelayanan pajak terdekat atau saluran pengaduan resmi DJP. Anda dapat menghubungi Kring Pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan @pajak.go.id, akun Twitter/X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, atau live chat pada www.pajak.go.id.

      Dengan menjaga kehati-hatian dan keamanan dalam bertransaksi online, kita dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan. Tetap waspada dan selalu verifikasi informasi sebelum memberikan respon. Jangan menjadi korban penipuan online yang merugikan.

      Kesimpulan

      Direktorat Jenderal Pajak mengimbau agar masyarakat memperhatikan tanda-tanda penipuan online yang mengatasnamakan DJP. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang modus penipuan yang sering terjadi, kita dapat melindungi diri dari ancaman penipuan online. Jaga keamanan data pribadi Anda dan selalu verifikasi informasi sebelum memberikan respon.

      Referensi

    • Situs Resmi DJP: pajak.go.id/unit-kerja
    • Kring Pajak: 1500200
    • Email Pengaduan: pengaduan @pajak.go.id
    • Situs Pengaduan: pengaduan.pajak.go.id

      Jaga keamanan online Anda dan hindari jadi korban penipuan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *