Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto telah memastikan bahwa lelang frekuensi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut mengenai proses lelang tersebut sebelum melaksanakannya. Namun, Wayan menegaskan bahwa lelang frekuensi akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Wayan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan lelang frekuensi dalam waktu dekat, dengan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Kementerian Keuangan, BPKP, dan lainnya untuk menentukan harga dasar frekuensi yang akan dilelang. Dia juga menyebut bahwa lelang frekuensi tersebut diharapkan dapat terlaksana dalam tahun ini.
Wacana mengenai lelang frekuensi 5G di Indonesia sudah direncanakan sejak tahun lalu. Lelang frekuensi ini direncanakan akan melibatkan tiga frekuensi sekaligus, yaitu 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz, sebagai respons terhadap permintaan dari para operator telekomunikasi.
Sementara itu, Dirjen SDPPI Kominfo sebelumnya, Ismail, telah mengungkapkan bahwa lelang frekuensi tersebut direncanakan akan dilakukan pada kuartal I/2025. Hal ini dikarenakan penggunaan frekuensi 2,6 GHz akan berakhir pada akhir tahun ini. Diharapkan lelang frekuensi ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni pada awal tahun 2025.
Dengan demikian, lelang frekuensi menjadi salah satu langkah yang penting dalam memperkuat infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Dengan adanya lelang frekuensi, diharapkan akan tercipta kerjasama yang baik antara pemerintah dan para operator telekomunikasi untuk meningkatkan layanan telekomunikasi di Tanah Air.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam melaksanakan lelang frekuensi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor telekomunikasi di Indonesia. Semoga dengan adanya lelang frekuensi ini, layanan telekomunikasi di Tanah Air dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.