Peluang Menjadi ASN Bagi Tenaga Non-ASN Melalui Seleksi PPPK Tahap II
Banyak tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang tidak lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mungkin merasa kehilangan harapan untuk menjadi seorang ASN. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kabar baik bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk mewujudkan impian tersebut melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Kesempatan Terbuka hingga 15 Januari
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menegaskan bahwa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II masih dibuka hingga 15 Januari mendatang. Sebelumnya, masa pendaftaran telah diperpanjang dua kali dari tanggal sebelumnya, yakni hingga 31 Desember 2024 dan kemudian 7 Januari 2025.
"Mereka-mereka yang belum mendaftar dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) di (PPPK) tahap I, ini diberikan kesempatan kembali untuk mendaftar di tahap II karena memang mereka adalah orang-orang yang terdaftar di dalam database non-ASN BKN," kata Suharmen dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non-ASN 2024 secara daring, pada Selasa (14/1/2025).
Tantangan Penataan Honorer
Menurut Suharmen, berdasarkan data BKN, jumlah honorer yang harus diselesaikan penataannya mencapai 2,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, masih ada sekitar 1,79 juta yang harus diselesaikan pada tahun 2024.
Melalui seleksi PPPK Tahap I 2024, sekitar 1,35 juta orang memenuhi syarat. Jumlah itu dibagi ke dalam dua kelompok, di mana 668.472 orang dapat formasi PPPK penuh waktu dan 676.875 orang dapat formasi PPPK paruh waktu.
Solusi Pemerintah untuk Penataan Honorer
Sebagai upaya dalam menuntaskan penataan honorer, pemerintah telah menetapkan sejumlah solusi. Untuk permasalahan salah memilih formasi saat seleksi, instansi tempat bekerja saat ini dapat mengajukan surat ke BKN untuk mengubah lokasi formasi yang salah dipilih oleh tenaga honorer yang bersangkutan.
"Misalnya mungkin antara Kabupaten Solok dan Kota Solo, misalnya mirip-mirip terus dia salah klik, silahkan bersurat ke kami jangan sampai mereka sudah lulus seleksi tidak ambil formasi yang dipilih yang bersangkutan," jelas Suharmen.
Peluang bagi Tenaga Honorer
Pelamar seleksi tahap I yang tidak hadir dalam Ujian Computer Assisted Test (CAT) diperkenankan untuk kembali mendaftar seleksi PPPK Tahap II. Begitu pula dengan tenaga honorer yang saat seleksi terakhir ditetapkan TMS PPPK Tahap I oleh instansi yang dilamar.
Pelamar yang TMS dapat kembali mendaftar seleksi PPPK tahap II untuk jabatan tampungan. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024, jabatan tampung terdiri dari pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, atau penata layanan operasional.
Kesempatan bagi Tenaga Honorer yang Belum Mendaftar CASN
Tenaga honorer yang belum mendaftar seleksi CASN sama sekali, misalnya karena tidak tersedianya formasi pada instansi tempat bekerja, dapat mendaftar seleksi PPPK tahap II untuk jabatan tampung. Begitu juga bagi para tenaga honorer yang tidak memiliki surat keterangan aktif bekerja atau yang NIK-nya terblokir karena pelanggaran seleksi.
Kesimpulan
Kesempatan untuk menjadi seorang ASN masih terbuka lebar bagi tenaga non-ASN atau honorer melalui seleksi PPPK Tahap II. Dengan berbagai upaya dan solusi yang ditawarkan pemerintah, diharapkan penataan honorer dapat terwujud dengan baik. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mewujudkan impian Anda menjadi seorang ASN yang sesungguhnya.
Referensi
- Detik.com. (2025, 14 Januari). Badan Kepegawaian Negara Berikan Kesempatan Bagi Honorer yang Tidak Lulus CASN untuk Ikut PPPK Tahap II.
Dengan kesempatan yang diberikan oleh BKN melalui seleksi PPPK Tahap II, semoga lebih banyak tenaga honorer dapat menjadi ASN yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi positif untuk bangsa dan negara.