Pajak Kendaraan Bermotor: Pentingnya Membayarnya dan Cara Cek Tagihannya Secara Online
Pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara. Besaran pajak kendaraan bermotor dapat berbeda setiap tahun, terutama jika ada pajak yang telat dibayar. Untuk mengetahui besaran pajak kendaraan yang perlu dibayarkan, ada beberapa cara untuk mengecek tagihannya secara online. Berikut adalah beberapa cara cek pajak kendaraan secara online yang dapat membantu Anda mengetahui besaran pajak yang perlu dibayarkan.
1. Situs e-Samsat.id
Pemilik kendaraan bermotor dapat dengan mudah mengecek tagihan pajak kendaraan dengan mengakses situs e-Samsat.id. Langkah-langkahnya cukup sederhana:
– Buka situs e-Samsat.id di browser
– Isi formulir yang muncul pada halaman awal situs, seperti nomor TNKB atau pelat nomor kendaraan, nomor, seri, nomor rangka kendaraan, dan provinsi
– Klik tombol “Cek Sekarang”
Setelah itu, akan muncul besaran nominal yang harus dibayar beserta informasi lainnya seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan total yang harus dibayarkan.
2. Aplikasi Signal
Samsat juga menyediakan aplikasi bernama Samsat Digital Nasional (Signal) yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk mengecek pajak kendaraan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
– Unduh aplikasi Signal melalui Google Play Store atau App Store
– Registrasi dengan memasukkan NIK, nomor telepon, dan data kendaraan
– Pilih menu NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
– Masukkan nomor pelat kendaraan
– Klik tombol Lanjut
Aplikasi akan menampilkan informasi biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.
3. SMS Samsat
Selain melalui situs dan aplikasi, Anda juga bisa mengecek besaran pajak kendaraan melalui SMS ke nomor Samsat. Caranya cukup mudah:
– Buka menu SMS di ponsel
– Ketik pesan dengan format: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat motor/warna motor
– Kirim pesan tersebut ke 08112119211
– Tunggu balasan SMS untuk mendapatkan informasi mengenai jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar
4. Website Samsat Nasional
Anda juga dapat mengecek pajak kendaraan bermotor melalui website Samsat nasional. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
– Akses laman https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.html
– Pilih daftar Samsat Provinsi kendaraan Anda, misalnya wilayah Jakarta di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ atau Jawa Barat di https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
– Masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK Anda
– Klik tombol “Cari”
Setelah menyelesaikan proses pengecekan pajak kendaraan bermotor, Anda akan memperoleh informasi mengenai besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang perlu dibayarkan serta jumlah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang harus disetorkan. Informasi tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa kendaraan yang Anda miliki sesuai dengan data yang tercatat pada sistem.
Dengan mengetahui cara cek pajak kendaraan secara online, Anda dapat memastikan bahwa kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dapat dipenuhi tepat waktu. Selain itu, Anda juga bisa menghindari denda atau sanksi karena telat membayar pajak. Jadi, jangan lupa untuk secara rutin mengecek tagihan pajak kendaraan Anda agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
(hsy/hsy)