Tangerang – Pada Kamis (9/1), Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan terhadap pagar laut misterius yang terbentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyebutkan bahwa pelaku diduga memasang pagar tersebut secara sembunyi-sembunyi pada waktu-waktu tertentu.
Pagar laut misterius ini pertama kali terdeteksi pada bulan Agustus 2024, dengan panjang awal 7 km. Namun, hingga akhir tahun 2024, panjangnya telah bertambah menjadi 30,16 km. Ipunk, sapaan akrab dari Direktur Jenderal PSDKP KKP, menjelaskan bahwa pelaku mungkin memilih waktu pemasangan saat petugas pengawasan laut tidak berpatroli. Hal ini terlihat dari bahan pagar yang terbuat dari bambu yang tidak kokoh.
Menurut Ipunk, pagar laut ini dapat dicabut dengan mudah karena hanya berfungsi sebagai tanda. Hal ini menjadi perhatian serius karena pemasangan pagar laut tanpa izin dapat merugikan nelayan dan melanggar regulasi yang berlaku. Tim PSDKP akan melakukan tindak lanjut terhadap aktivitas ilegal ini setelah melakukan penyegelan.
Penyegelan pagar laut ini dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Ipunk menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi masalah ini, dan tindakan tegas harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.
Dalam melakukan penyegelan, tim PSDKP didukung oleh aparat keamanan untuk memastikan proses berjalan lancar. Pagar laut yang terbentang di 6 kecamatan harus segera disegel untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi nelayan dan lingkungan laut.
Pagar laut misterius ini telah menjadi viral dan menarik perhatian publik. Keberadaannya yang tidak sah dan merugikan menunjukkan pentingnya pengawasan laut yang ketat dan penegakan hukum yang tegas. KKP bersama dengan pemerintah pusat akan terus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah praktik ilegal semacam ini di masa depan.
Menyikapi hal ini, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian laut dan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
Dengan adanya kasus pagar laut misterius ini, menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap potensi aktivitas ilegal di perairan Indonesia. Keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dengan baik.
Dengan demikian, langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas perlu terus dilakukan untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan sumber daya kelautan dan perikanan. Semua pihak harus bersatu dalam menjaga kelestarian laut demi kesejahteraan bersama.