Tiga Alasan Penting Untuk Menunda Penerapan PPN 12% Menurut Pengusaha

Masa depan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025 memang menuai pro dan kontra. Sebagian pihak mendukung kebijakan ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, di sisi lain, pengelola pusat belanja menyoroti dampak negatif yang mungkin terjadi akibat kenaikan PPN tersebut.

1. Dampak Kenaikan Harga Barang

Salah satu alasan utama yang disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, adalah kenaikan harga barang akibat kenaikan tarif PPN. Hal ini diprediksi akan mempersulit masyarakat kelas menengah ke bawah yang sudah mengalami penurunan daya beli. Dengan harga barang yang naik, daya beli masyarakat juga akan semakin tergerus.

2. Perlunya Penundaan Kenaikan PPN

Alphonzus juga menyampaikan bahwa tarif PPN di Indonesia sebenarnya tidak terlalu rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa tidak ada alasan mendesak untuk menaikkan tarif PPN saat ini. Selain itu, pertumbuhan ekonomi dan transaksi di sektor ritel masih belum maksimal, sehingga lebih baik fokus pada peningkatan pertumbuhan sektor ini sebelum melakukan kenaikan tarif PPN.

3. Dampak Terhadap Pertumbuhan Sektor Ritel

Jika kenaikan PPN tetap dilakukan, Alphonzus memperkirakan pertumbuhan sektor ritel hanya akan berkisar di bawah 10%, yang jauh dari harapan. Hal ini juga akan berdampak pada merosotnya daya beli masyarakat, terutama dengan adanya rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahun. Kombinasi kenaikan UMP dan PPN dapat memperparah penurunan daya beli masyarakat.

Penutup

Dalam menanggapi rencana kenaikan PPN menjadi 12%, Alphonzus Widjaja menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak-dampak negatif yang mungkin terjadi. Sebelum mengambil keputusan final, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan masyarakat luas, terutama mereka yang berada di kelas menengah ke bawah.

Selain itu, perlu juga dipertimbangkan alternatif kebijakan lain yang dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa harus memberatkan masyarakat. Keseimbangan antara kepentingan negara dan kepentingan rakyat harus selalu dijaga agar tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat.

Dengan demikian, kebijakan kenaikan PPN perlu dipertimbangkan ulang demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *